Berita

DPP Projo saat menjamu Relawan Prabowo 08/RMOL

Politik

Dukung Prabowo, Etikanya Projo Ganti Nama dan Jangan Bawa Embel-embel Jokowi

SENIN, 10 JULI 2023 | 10:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Relawan pendukung Jokowi, Projo disarankan untuk berganti nama. Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan relawan pimpinan Budi Arie Setiadi mengalihkan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen mengatakan, Projo sudah tidak layak menggunakan embel-embel nama Presiden Joko Widood jika dukungan tersebut benar-benar diberikan kepada bacapres Prabowo.

"Kalau mau pindah dukungan, secara etika nama yang ada embel-embel Jokowi tersebut juga berubah atau ganti jadi nama salah satu capres yang didukung," tutur Silaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).


Silaen mengamini, keberadaan relawan telah bermetamorfosis menjadi mesin politik yang memiliki daya pikat tersendiri bagi suksesi kontestasi politik caleg, calon gubernur, hingga calon presiden.

Oleh karenanya, nama sebuah relawan penting untuk menunjukkan identitas arah politik kepada khalayak.

"Tak perlu sebutkan embel-embel Jokowi, baik di depan atau di belakang sebutan relawan tersebut (jika pindah dukungan)," tandasnya.

Relawan Projo sudah mulai bermanuver untuk kepentingan Pilpres 2024. Terbaru, relawan pimpinan Budi Arie tersebut menggelar pertemuan dengan relawan Prabowo 08 di DPP Projo, Pancoran Timur, Jakarta Selatan, kamis (6/7).

Bahkan relawan projo di sejumlah daerah sudah mantap memberikan dukungan kepada bacapres dari Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya