Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Bareskrim/RMOL

Presisi

Polri Jamin Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

MINGGU, 09 JULI 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius menangani Laporan Polisi (LP) dugaan penodaan atau penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Setelah melakukan gelar perkara, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, dengan begitu akan ada calon tersangka yang bakal ditetapkan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan screen shot yang telah dikirim untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor).


“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (9/7).

Untuk menguatkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli, mulai dari ahli agama Islam, ahli sosiologi dan ahli ITE. Hal ini, sambung Ramadhan dilakukan untuk mempercepat gelar perkara guna menentapkan tersangka.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan pada saksi saksi ahli dan beberapa yang kita dalami saksi dan juga hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan sepeti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” beber Ramadhan.

Dalam gelar perkara nanti, kata Ramadhan penyidik akan memfokuskan unsur di dalam Pasal 156 a soal penodaan atau penistaan agama terpenuhi.

“Kemudian peraturan hukum pidana, UU No 1/1946 dan UU ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” demikian Ramadhan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya