Berita

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Bareskrim/RMOL

Presisi

Polri Jamin Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

MINGGU, 09 JULI 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius menangani Laporan Polisi (LP) dugaan penodaan atau penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Setelah melakukan gelar perkara, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, dengan begitu akan ada calon tersangka yang bakal ditetapkan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan screen shot yang telah dikirim untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor).


“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (9/7).

Untuk menguatkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli, mulai dari ahli agama Islam, ahli sosiologi dan ahli ITE. Hal ini, sambung Ramadhan dilakukan untuk mempercepat gelar perkara guna menentapkan tersangka.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan pada saksi saksi ahli dan beberapa yang kita dalami saksi dan juga hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan sepeti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” beber Ramadhan.

Dalam gelar perkara nanti, kata Ramadhan penyidik akan memfokuskan unsur di dalam Pasal 156 a soal penodaan atau penistaan agama terpenuhi.

“Kemudian peraturan hukum pidana, UU No 1/1946 dan UU ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” demikian Ramadhan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya