Berita

Aliansi Buruh Yogya menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan/Net

Politik

Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

MINGGU, 09 JULI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogya, yang jadi wadah gabungan dari berbagai serikat pekerja dan buruh.

Galangan dukungan diberikan saat mereka berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman pada Minggu (9/7). Para buruh yang didominasi kaum perempuan ini sejak pukul 08.00 sudah memasuki GOR Tridadi untuk mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta.

Menurut Ketua Kegiatan FGD, Ruswadi, ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, ojol, dan pekerja UKM.


"Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespon kebijakan omnibus law UU Ciptaker dan RUU Kesehatan yang telah merugikan nasib mereka," ujar Ruswadi kepada wartawan.

Di satu sisi, para buruh mengapresiasi kinerja Anies Baswedan dalam menaikkan upah pekerja DKI Jakarta, menyediakan transportasi murah, pendidikan gratis, dan sembako yang disubsidi.

"Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak kepada pimpinan DPP konfederasi maupun federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden periode 2024 hingga 2029,” ujar Ruswadi.

Aliansi Buruh Yogyakarta ini sendiri terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI. Selain menyatakan dukungan untuk Anies, aliansi ini juga menyampaikan lima tuntutan ke pemerintah.

Pertama, menuntut pencabutan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pencabutan Permenaker 5/2023. Lalu peninjauan kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.

Keempat, menuntut penciptaan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.

“Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing (TKA),” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya