Berita

Aliansi Buruh Yogya menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan/Net

Politik

Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

MINGGU, 09 JULI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogya, yang jadi wadah gabungan dari berbagai serikat pekerja dan buruh.

Galangan dukungan diberikan saat mereka berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman pada Minggu (9/7). Para buruh yang didominasi kaum perempuan ini sejak pukul 08.00 sudah memasuki GOR Tridadi untuk mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta.

Menurut Ketua Kegiatan FGD, Ruswadi, ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, ojol, dan pekerja UKM.


"Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespon kebijakan omnibus law UU Ciptaker dan RUU Kesehatan yang telah merugikan nasib mereka," ujar Ruswadi kepada wartawan.

Di satu sisi, para buruh mengapresiasi kinerja Anies Baswedan dalam menaikkan upah pekerja DKI Jakarta, menyediakan transportasi murah, pendidikan gratis, dan sembako yang disubsidi.

"Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak kepada pimpinan DPP konfederasi maupun federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden periode 2024 hingga 2029,” ujar Ruswadi.

Aliansi Buruh Yogyakarta ini sendiri terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI. Selain menyatakan dukungan untuk Anies, aliansi ini juga menyampaikan lima tuntutan ke pemerintah.

Pertama, menuntut pencabutan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pencabutan Permenaker 5/2023. Lalu peninjauan kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.

Keempat, menuntut penciptaan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.

“Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing (TKA),” tegasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya