Berita

Aliansi Buruh Yogya menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan/Net

Politik

Ribuan Buruh Yogyakarta Dukung Anies Jadi Presiden 2024

MINGGU, 09 JULI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogya, yang jadi wadah gabungan dari berbagai serikat pekerja dan buruh.

Galangan dukungan diberikan saat mereka berkumpul di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman pada Minggu (9/7). Para buruh yang didominasi kaum perempuan ini sejak pukul 08.00 sudah memasuki GOR Tridadi untuk mengikuti Forum Group Diskusi (FGD) yang digelar Aliansi Buruh Yogyakarta.

Menurut Ketua Kegiatan FGD, Ruswadi, ada lebih dari 1.000 peserta yang hadir mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan tembakau, nelayan, ojol, dan pekerja UKM.


"Aliansi Buruh Yogyakarta berkumpul untuk merespon kebijakan omnibus law UU Ciptaker dan RUU Kesehatan yang telah merugikan nasib mereka," ujar Ruswadi kepada wartawan.

Di satu sisi, para buruh mengapresiasi kinerja Anies Baswedan dalam menaikkan upah pekerja DKI Jakarta, menyediakan transportasi murah, pendidikan gratis, dan sembako yang disubsidi.

"Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak kepada pimpinan DPP konfederasi maupun federasi di Jakarta untuk segera mendeklarasikan dan mendukung H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden periode 2024 hingga 2029,” ujar Ruswadi.

Aliansi Buruh Yogyakarta ini sendiri terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD TSK, PD PGSI, PD Parekraf, FBI, DPD SPN, dan KSBSI. Selain menyatakan dukungan untuk Anies, aliansi ini juga menyampaikan lima tuntutan ke pemerintah.

Pertama, menuntut pencabutan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pencabutan Permenaker 5/2023. Lalu peninjauan kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika.

Keempat, menuntut penciptaan dan perluasan lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan buruh yang sudah ada.

“Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing (TKA),” tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya