Berita

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin/Net

Nusantara

Sebagai Miniatur Demokrasi, Sistem Pemilu Belum Ramah Anak

SABTU, 08 JULI 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia sebagai miniatur demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dinilai belum ramah anak. Kondisi itu tercermin dari semrawutnya regulasi dan sistem Pemilu yang ada.

Cerminan masih belum beresnya regulasi Pemilu dengan hak anak terlihat dari terjadinya gap usia yang berbeda antara aturan Pemilu dengan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Meskipun, UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 2/2014 tentang Partai Politik (Parpol) serta UU Perlindungan Anak, dirasa sudah cukup mengatur dan tidak terlalu mengintervensi ranah privasi.


Bagi Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin, UU Perlindungan Anak juga tidak berlebihan mengatur. Misalnya UU Perlindungan Anak melarang pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, dan aturannya sudah cukup bagus.

“Negara tidak terlalu mengintervensi warga di persoalan privat dalam kewenangannya, dalam membesarkan anak atau beraktivitas bersama anak gitu ya, tapi cukup mengatur penyalahgunaan kegiatan politik gitu. Nah itu udah pas nih,” kata Usep kepada Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (8/7).

Namun Usep menyayangkan, pembahasan pemilu hanya persoalan berkutat pada ketentuan dalam penyalahgunaan kegiatan politik atau persoalan kampanye. Padahal yang sebenarnya terjadi ada hal-hal mendasar.

Jika semuanya mau merujuk kepada ketentuan konvensi anak PBB 1989, disebutkan definisi anak adalah manusia berusia dalam kandungan hingga 18 tahun.

“Nah kalau kita kaitkan pengertian anak ini dengan pengertian pemilih di dalam pemilu yang mana pemilih adalah warga negara berusia 17 atau yang sudah pernah kawin. Ada irisan usia, di usia 17 sampai 18 tahun yang sebagaimana di isu pemilu kita mengenalnya pemilih pemula,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan nasib warga negara pemilih pemula yang masuk dalam pengertian anak dijamin haknya, apakah masuk dalam daftar pemilih kemudian mendapatkan informasi yang layak mengenai teknis kepemiluan dan tata cara memilih.

Kemudian, sambungnya, sudahkah mereka mendapatkan informasi seputar partai politik, para calon, baik calon presiden (capres), calon legislatif (caleg) atau bahkan calon kepala daerah (calkada) gubernur, wali kota atau bupati.

“Bagaimana juga mereka dilindungi oleh hukum serta punya akses dalam pelaporan pelanggaran hukum di dalam pemilu misalnya. Kita tahu warga negara usia pemula ini rentan dapat politik uang, intimidasi atau mobilisasi suara, jadi pembahasannya juga harus diperluas” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya