Berita

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumardi/Net

Nusantara

13 Desa di Empat Lawang Belum Ada Sinyal

SABTU, 08 JULI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih ada 13 desa di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum tersentuh sinyal alias blank spot.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumardi, mengatakan, pihaknya pernah mengajukan bantuan ke Kementerian Kominfo untuk mengatasi blank spot di 13 desa itu.

“Kita sudah minta ke Kominfo pusat, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Karena kita bukan daerah prioritas seperti Papua. Wilayah Sumatera ini sudah bisa usaha untuk nyari sinyal,” kata Sumardi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (7/7).


Menurut dia, dulu pemerintah daerah boleh membangun tower komunikasi. Namun setelah itu ada aturan baru, pemerintah daerah tidak boleh lagi membangun tower komunikasi.

“Kecuali daerah khusus, seperti Papua tadi. Nah itu boleh,” ujarnya.

Dia bersyukur, Pemkab Empat Lawang sudah melakukan MoU dengan pihak PT Telkom di Palembang untuk pembangunan kabel fiber optik sampai ke kompleks Perkantoran di Jalan Poros.

“Tinggal tergantung OPD masing-masing untuk melakukan kontrak ke Telkom. Kontraknya sudah ada formatnya secara nasional. Jadi daftarnya secara e-katalog. Nanti setiap bulan keluar rekening pembayaran seperti listrik,” jelasnya.

Sementara itu, Agus, warga Desa Kembahang, Kecamatan Talang Padang, yang desanya masih blank spot, mengaku kesulitan komunikasi dengan keluarga di rantau, karena sinyal yang susah.

"Kalau mau telpon atau main internet cari tempat yang ada sinyal. Biasanya setiap sore banyak yang nongkrong di tempat yang ada sinyal itu," katanya.

Di zaman modern ini, yang serba online, seharusnya pemerintah memprioritaskan daerah blank spot.

"Kadang mau cari materi untuk belajar susah, harus cari sinyal dulu. Anak-anak mahasiswa kalau lagi mudik susah komunikasi ke kampusnya," cetusnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya