Berita

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumardi/Net

Nusantara

13 Desa di Empat Lawang Belum Ada Sinyal

SABTU, 08 JULI 2023 | 06:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih ada 13 desa di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang belum tersentuh sinyal alias blank spot.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumardi, mengatakan, pihaknya pernah mengajukan bantuan ke Kementerian Kominfo untuk mengatasi blank spot di 13 desa itu.

“Kita sudah minta ke Kominfo pusat, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Karena kita bukan daerah prioritas seperti Papua. Wilayah Sumatera ini sudah bisa usaha untuk nyari sinyal,” kata Sumardi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (7/7).


Menurut dia, dulu pemerintah daerah boleh membangun tower komunikasi. Namun setelah itu ada aturan baru, pemerintah daerah tidak boleh lagi membangun tower komunikasi.

“Kecuali daerah khusus, seperti Papua tadi. Nah itu boleh,” ujarnya.

Dia bersyukur, Pemkab Empat Lawang sudah melakukan MoU dengan pihak PT Telkom di Palembang untuk pembangunan kabel fiber optik sampai ke kompleks Perkantoran di Jalan Poros.

“Tinggal tergantung OPD masing-masing untuk melakukan kontrak ke Telkom. Kontraknya sudah ada formatnya secara nasional. Jadi daftarnya secara e-katalog. Nanti setiap bulan keluar rekening pembayaran seperti listrik,” jelasnya.

Sementara itu, Agus, warga Desa Kembahang, Kecamatan Talang Padang, yang desanya masih blank spot, mengaku kesulitan komunikasi dengan keluarga di rantau, karena sinyal yang susah.

"Kalau mau telpon atau main internet cari tempat yang ada sinyal. Biasanya setiap sore banyak yang nongkrong di tempat yang ada sinyal itu," katanya.

Di zaman modern ini, yang serba online, seharusnya pemerintah memprioritaskan daerah blank spot.

"Kadang mau cari materi untuk belajar susah, harus cari sinyal dulu. Anak-anak mahasiswa kalau lagi mudik susah komunikasi ke kampusnya," cetusnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya