Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023

JUMAT, 07 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan tenaga medis profesional dengan angka mencapai hampir 730 diduga pernah melakukan perilaku yang tidak pantas atau pelanggaran seksual terhadap pasiennya.

Mereka yang dituduh terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog, yang menempati urutan teratas dalam daftar keluhan pelanggaran seksual yang dirujuk ke regulator kesehatan dalam satu tahun terakhir.

Keluhan tersebut termasuk komentar yang tidak pantas atau berbau seksual, sentuhan intim pasien tanpa persetujuan hingga tindakan seksual agresif.


Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA) menerima sebanyak 841 keluhan pada 2022-2023.

Kepala eksekutif AHPRA Martin Fletcher mendorong pasien untuk melaporkan insiden perilaku yang tidak pantas oleh profesional kesehatan terdaftar, mengingat masih banyak yang memilih untuk merahasiakannya dengan alasan malu.

"Meskipun menyedihkan mendengar tentang kasus pelanggaran seksual dalam sistem kesehatan, akan lebih menyedihkan lagi jika insiden ini tidak dilaporkan," katanya, seperti dikutip dari ABC.

Pasien mengeluhkan  proses yang rumit dan berat dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan yang menjadi alasan tidak melapor.

"Pelaporan yang lebih besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk bertindak. Ketika kami diberi tahu tentang contoh di mana praktisi gagal berperilaku etis dan profesional, kami memiliki kesempatan untuk merespons."

Awal tahun ini, Four Corners ABC mengungkapkan, ada sekitar sepertiga dari hampir 500 praktisi yang telah didisiplinkan karena pelanggaran seksual.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya