Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023

JUMAT, 07 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan tenaga medis profesional dengan angka mencapai hampir 730 diduga pernah melakukan perilaku yang tidak pantas atau pelanggaran seksual terhadap pasiennya.

Mereka yang dituduh terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog, yang menempati urutan teratas dalam daftar keluhan pelanggaran seksual yang dirujuk ke regulator kesehatan dalam satu tahun terakhir.

Keluhan tersebut termasuk komentar yang tidak pantas atau berbau seksual, sentuhan intim pasien tanpa persetujuan hingga tindakan seksual agresif.


Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA) menerima sebanyak 841 keluhan pada 2022-2023.

Kepala eksekutif AHPRA Martin Fletcher mendorong pasien untuk melaporkan insiden perilaku yang tidak pantas oleh profesional kesehatan terdaftar, mengingat masih banyak yang memilih untuk merahasiakannya dengan alasan malu.

"Meskipun menyedihkan mendengar tentang kasus pelanggaran seksual dalam sistem kesehatan, akan lebih menyedihkan lagi jika insiden ini tidak dilaporkan," katanya, seperti dikutip dari ABC.

Pasien mengeluhkan  proses yang rumit dan berat dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan yang menjadi alasan tidak melapor.

"Pelaporan yang lebih besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk bertindak. Ketika kami diberi tahu tentang contoh di mana praktisi gagal berperilaku etis dan profesional, kami memiliki kesempatan untuk merespons."

Awal tahun ini, Four Corners ABC mengungkapkan, ada sekitar sepertiga dari hampir 500 praktisi yang telah didisiplinkan karena pelanggaran seksual.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya