Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebih dari 700 Pekerja Kesehatan Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien sepanjang 2022-2023

JUMAT, 07 JULI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ratusan tenaga medis profesional dengan angka mencapai hampir 730 diduga pernah melakukan perilaku yang tidak pantas atau pelanggaran seksual terhadap pasiennya.

Mereka yang dituduh terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog, yang menempati urutan teratas dalam daftar keluhan pelanggaran seksual yang dirujuk ke regulator kesehatan dalam satu tahun terakhir.

Keluhan tersebut termasuk komentar yang tidak pantas atau berbau seksual, sentuhan intim pasien tanpa persetujuan hingga tindakan seksual agresif.


Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA) menerima sebanyak 841 keluhan pada 2022-2023.

Kepala eksekutif AHPRA Martin Fletcher mendorong pasien untuk melaporkan insiden perilaku yang tidak pantas oleh profesional kesehatan terdaftar, mengingat masih banyak yang memilih untuk merahasiakannya dengan alasan malu.

"Meskipun menyedihkan mendengar tentang kasus pelanggaran seksual dalam sistem kesehatan, akan lebih menyedihkan lagi jika insiden ini tidak dilaporkan," katanya, seperti dikutip dari ABC.

Pasien mengeluhkan  proses yang rumit dan berat dengan hasil yang seringkali tidak memuaskan yang menjadi alasan tidak melapor.

"Pelaporan yang lebih besar memberikan kesempatan yang lebih besar untuk bertindak. Ketika kami diberi tahu tentang contoh di mana praktisi gagal berperilaku etis dan profesional, kami memiliki kesempatan untuk merespons."

Awal tahun ini, Four Corners ABC mengungkapkan, ada sekitar sepertiga dari hampir 500 praktisi yang telah didisiplinkan karena pelanggaran seksual.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya