Berita

Salah satu usaha percetakan di Banda Aceh/Dok pribadi

Nusantara

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

SABTU, 18 MEI 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilu 2024 berujung kerugian bagi sejumlah usaha percetakan di Banda Aceh. Penyebabnya, banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak melunasi utang mereka untuk jasa pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya.

"Kita kecewa dengan caleg yang tidak melunasi utangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya,” ujar Afdhal, salah seorang pemilik percetakan di Banda Aceh, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).

Afdhal menjelaskan, sejumlah caleg tersebut memesan jasa percetakannya dengan jumlah yang besar. Namun, setelah Pemilu, mereka tidak kunjung membayar.


Hal ini membuat Afdhal dan para karyawannya mengalami kesulitan keuangan. Dia mengaku kecewa dengan janji manis Caleg yang sebelumnya telah meyakinkannya akan segera melunasi utang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.

Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa telah berutang di percetakan untuk segera melunasi. Dia memberi tenggat waktu pelunasan hingga 24 Mei 2024.

Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.

Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya