Berita

PT Telkom Indonesia/Net

Hukum

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

RABU, 15 MEI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga sedang mengusut dugaan korupsi di PT Telkom terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.

Sebelumnya, KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) terkait pengadaan perangkat keras Samsung Galaxy. Korupsi terjadi di PT Telkom, sedangkan PT TOP sebagai pihak penyedianya.

Dugaan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar. KPK pun dikabarkan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab nantinya akan disampaikan perkembangan proses penyidikannya.

"Tunggu saja, nanti kami update kalau ada progres prosesnya," singkat Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/5).

KPK sebelumnya sudah mengumumkan sedang melakukan penyidikan lain di PT Telkom, yakni terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022. Kasus itu telah diumumkan KPK pada Kamis (1/2).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasarkan informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.

Berikutnya Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sebulan Lebih Terjebak di Ruang Angkasa, Wilmore dan Williams Belum Pasti Kapan Kembali ke Bumi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:07

Zulhas: Di Setiap Provinsi Ada Puluhan Gudang Penyimpanan Barang Ilegal yang Dikelola WNA

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:53

Cengkareng Jadi Kecamatan dengan Jumlah Anak Terpapar Judol Terbanyak se-Indonesia

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:35

Belasan Ribu Sepatu Produksi Dalam Negeri Diterbangkan ke AS

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:10

Bioskop Marak Lagi, Laba CNMA Melesat 93 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:55

Pengacara Iptu Rudiana Tawari Aep Bantuan Hukum

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:48

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:37

Tampilan Taman Margasatwa Ragunan Kalah dari Medan Zoo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:15

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:02

Selengkapnya