Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ungkap kasus TPPU dan Gratifikasi yang menjerat Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Tersangka Gratifikasi dan TPPU Pengurusan Barang Ekspor Impor, Andhi Pramono Resmi Ditahan

JUMAT, 07 JULI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Andhi Pramono (AP) selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi pun langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengumumkan bahwa Andhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada Kantor Pelayanan Bea Cukai Makassar.

Penetapan tersangka itu berawal temuan internal KPK dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga tidak sesuai dengan profil.


"Berdasarkan bukti permulaan kemudian, naik ke tahap pendidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, yaitu AP, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (7/7).

Alex menjelaskan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka Andhi Pramono untuk 20 hari pertama.

"Terhitung sejak hari ini 7 Juli 2023 sampai dengan 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," pungkas Alex.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya