Berita

Presiden Belarusia, Aleksander Lukashenko/Net

Global

Presiden Belarusia Klaim Punya Hak Veto Atas Penggunaan Senjata Nuklir Rusia

JUMAT, 07 JULI 2023 | 11:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Walaupun senjata nuklir yang ditempatkan di wilayah Belarusia merupakan milik Rusia, tetapi kewenangan untuk menggunakannya tetap atas izin Presiden Aleksander Lukashenko.

Menurut Lukashenko, dirinya memiliki hak veto atas setiap penggunaan senjata nuklir taktis yang ditempatkan Rusia di wilayahnya.

Sehingga, ketika Presiden Vladimir Putin ingin menggunakan senjata tersebut, maka harus melalui persetujuan Belarusia terlebih dahulu.


"Jika Rusia memutuskan untuk menggunakan senjata nuklir, maka saya yakin Rusia akan berkonsultasi dengan kami," tegasnya, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Terkait konflik nuklir, Lukashenko menyatakan kedua negara telah melakukan kontrol bersama dengan sempurna. Oleh sebab itu, tidak akan ada peluncuran senjata nuklir jika salah satu pihak menolak.

"Jika saya atau rakyat kita atau negara kita tidak menginginkan sesuatu, maka itu (konflik nuklir) tidak akan terjadi," ungkapnya.

Putin yang menguasai kekuatan nuklir terbesar di dunia, Maret lalu mengumumkan rencananya untuk menyebarkan senjata nuklir taktis di Belarus.

Dia mengatakan pengerahan senjata tidak bertentangan dengan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir tahun 1968 karena senjata akan dikendalikan oleh Rusia seperti halnya senjata nuklir AS di Eropa secara resmi dikendalikan oleh Amerika Serikat.

Presiden Belarusia bulan lalu mengklaim senjata yang dijanjikan Putin telah sampai di wilayahnya.

Amerika Serikat mengkritik penyebaran nuklir Putin tetapi tidak berniat mengubah kebijakan karena belum melihat tanda-tanda Rusia berani menggunakan senjata tersebut.

Hingga kini Putin belum mengatakan senjata nuklir taktis mana yang telah dikerahkan ke Belarus.

Tetapi Lukashenko menyebut senjata itu tiga kali lebih kuat daripada bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di kota Hiroshima dan Nagasaki Jepang pada Agustus 1945.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya