Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjabat, KPK akan Koordinasi dengan Panitia Seleksi JPT Madya dan Pratama

JUMAT, 07 JULI 2023 | 00:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Panitia Seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK setelah Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi soal diperpanjangnya waktu pendaftaran seleksi terbuka untuk JPT Madya dan Pratama dalam posisi jabatan Deputi dan Direktur di KPK sampai dengan 20 Juli 2023.

"Memang ini kan untuk rekruitmen beberapa jabatan itu kan sebelum kemudian ada perubahan SK Pak Direktur Penyelidikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).


Ali menjelaskan, Pansel JPT Madya dan Pratama bukan hanya diisi oleh internal KPK, melainkan juga ada pihak dari eksternal unsur birokrat, profesional, dan akademisi.

"Tentunya butuh waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut seperti apa nanti ke depannya," kata Ali.

Karena kata Ali, perpanjangan batas waktu pendaftaran seleksi terbuka merupakan keputusan Pansel sebelum Brigjen Endar diputuskan kembali menjabat Dirlidik KPK.

"Nah nanti perkembangannya pasti akan disampaikan seperti apa," pungkas Ali.

Seleksi terbuka yang sedang berlangsung saat ini untuk posisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya