Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda/Ist

Politik

Bawaslu RI Ajak Anak Muda Ikut Perangi Kampanye di Rumah Ibadah

KAMIS, 06 JULI 2023 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rumah ibadah menjadi salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye politik Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda merujuk pada Pasal 280 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Rumah ibadah seperti gereja dan masjid tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye. Terkait hal-hal teknisnya, KPU sedang menyusun peraturan yang segera akan ditetapkan," kata Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).


Atas dasar itu, Bawaslu RI mengajak masyarakat turut berpartisipasi melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing agar rumah ibadah steril dari praktik politik.

Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya peran serta generasi muda dalam mengawasi pemilu berjalan jujur dan adil. Terlebih, daftar pemilih tetap (DPT) nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih didominasi pemuda.

"Aktifnya generasi muda tidak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai 56 persen.

"Dengan rincian pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya