Berita

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes/Net

Dunia

Gelapkan Pajak, Mantan Presiden El Salvador Divonis Enam Tahun Penjara

KAMIS, 06 JULI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan karena kasus penggelapan pajak. Ini merupakan hukuman kedua yang diterima mantan pemimpin sayap kiri itu dalam tahun ini.

Dalam putusan yang diumumkan pada Rabu (5/7), selain hukuman penjara, Funes juga diwajibkan membayar denda sebesar lebih dari 200 ribu dolar AS (Rp 3 miliar) karena terbukti menghindari pajak sebesar 85 ribu dolar AS (Rp 1,2 miliar) sejak tahun 2014, sesuai dengan keputusan pengadilan.

Mengutip Reuters pada Kamis (6/7), mantan presiden periode 2009-2014 tersebut juga divonis 14 tahun penjara pada awal tahun ini, karena terlibat dengan kelompok kriminal dan gagal memenuhi tugasnya untuk melindungi penduduk.


Dalam kasus yang sama, mantan Menteri Kehakiman dan Petahanan David juga dihukum penjara selama 18 tahun, karena diduga telah bersekongkol dengan Funes untuk bekerja sama dengan anggota geng selama upaya gencatan senjata dan imbalan bantuan elektoral.

Namun, situasi hukum kini dilaporkan menjadi kompleks, karena saat ini meski Funes telah dijatuhi hukuman dua kali, namun ia telah tinggal di Nikaragua dan telah menjadi warga negara di sana, yang tidak memberlakukan ekstradisi terhadap warganya.

Belum diketahui apa langkah tepat yang akan diambil oleh pihak berwenang El Salvador dan Nikaragua, namun Funes disebut akan tetap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai presiden.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya