Berita

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes/Net

Dunia

Gelapkan Pajak, Mantan Presiden El Salvador Divonis Enam Tahun Penjara

KAMIS, 06 JULI 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden El Salvador, Mauricio Funes telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan karena kasus penggelapan pajak. Ini merupakan hukuman kedua yang diterima mantan pemimpin sayap kiri itu dalam tahun ini.

Dalam putusan yang diumumkan pada Rabu (5/7), selain hukuman penjara, Funes juga diwajibkan membayar denda sebesar lebih dari 200 ribu dolar AS (Rp 3 miliar) karena terbukti menghindari pajak sebesar 85 ribu dolar AS (Rp 1,2 miliar) sejak tahun 2014, sesuai dengan keputusan pengadilan.

Mengutip Reuters pada Kamis (6/7), mantan presiden periode 2009-2014 tersebut juga divonis 14 tahun penjara pada awal tahun ini, karena terlibat dengan kelompok kriminal dan gagal memenuhi tugasnya untuk melindungi penduduk.

Dalam kasus yang sama, mantan Menteri Kehakiman dan Petahanan David juga dihukum penjara selama 18 tahun, karena diduga telah bersekongkol dengan Funes untuk bekerja sama dengan anggota geng selama upaya gencatan senjata dan imbalan bantuan elektoral.

Namun, situasi hukum kini dilaporkan menjadi kompleks, karena saat ini meski Funes telah dijatuhi hukuman dua kali, namun ia telah tinggal di Nikaragua dan telah menjadi warga negara di sana, yang tidak memberlakukan ekstradisi terhadap warganya.

Belum diketahui apa langkah tepat yang akan diambil oleh pihak berwenang El Salvador dan Nikaragua, namun Funes disebut akan tetap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dilakukannya selama masa jabatannya sebagai presiden.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya