Berita

Sekjen KIPP, Kaka Suminta/Net

Politik

KPU Tak Boleh Abu-abu, Aturan Sosialisasi Harus Tegas

KAMIS, 06 JULI 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tegas dan jelas soal aturan teknis sosialisasi di luar masa kampanye Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (Sekjen KIPP), Kaka Suminta, berpendapat, aturan sosialisasi yang diberlakukan KPU sudah usang.

"PKPU 33/2018 sudah tidak bisa dipakai lagi saat ini," tegas Kaka, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/7).


Menurutnya, beleid tentang kampanye memang sudah mengatur perihal sosialisasi, tetapi hanya dibolehkan untuk Parpol.

Menurutnya, KPU justru terkesan acuh, terbukti tidak merevisi PKPU 33/2018. Karena Pemilu 2024 hanya menetapkan waktu kampanye selama 75 hari, sementara masa sosialisasi cukup panjang.

"Akibatnya ada yang di luar Parpol, seperti Bacapres yang memanfaatkan situasi kosong pada masa sosialisasi Parpol," tuturnya.

Sebab itu, Kaka menuntut kejelasan aturan sosialisasi bagi Bacapres maupun Bacaleg yang kini sudah mulai bermanuver, baik dengan mengunjungi langsung warga, melalui media massa, dan media luar ruang.

Dijelaskan juga, PKPU 33/2018 hanya mengatur soal kebolehan sosialisasi Parpol yang terbatas pada kegiatan internal. Di luar itu tidak ada aturan mengenai sanksi bagi pihak di luar Parpol yang memanfaatkan.

"Jadi KPU jangan beri ruang abu-abu. Yang menentukan waktu kampanye 75 hari kan KPU juga. Artinya, dia harus bertanggung jawab," harapnya.

"KPU jangan mengulur-ngulur waktu lagi, sudah terlalu lama publik disuguhi ruang abu-abu," tutup Kaka.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya