Berita

Sidang putusan Bawaslu RI perkara penambahan Bacaleg Partai Garuda di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023/Ist

Politik

Sidang Bawaslu RI, KPU Kaltim Dinyatakan Bersalah saat Tambah Bacaleg Garuda

KAMIS, 06 JULI 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Putusan tersebut dihasilkan dalam sidang perkara penambahan bacaleg Partai Garuda melalui Silon di wilayah Kaltim melewati tenggat waktu, yang digelar Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

"Memberikan teguran kepada terlapor (KPU Kaltim) untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi.


Sanksi itu diberikan ke KPU Kaltim karena terbukti memperbolehkan Partai Garuda menambah jumlah bacaleg ke dalam Silon. Padahal, penambahan tersebut dilakukan saat batas waktu pengumpulan berkas digital sudah lewat.

"Dengan demikian, adanya penambahan bakal calon baru di luar rentang waktu tanggal 1-14 Mei 2023 tidak berkesesuaian dengan tata cara, prosedur, atau mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah diundangkan sebelumnya," tambah Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya