Berita

Ilustrasi kuda laut kering/Net

Dunia

Pria India Ditangkap Usai Selundupkan 90 Kuda Laut Spesies Langka

KAMIS, 06 JULI 2023 | 00:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penyelundupan kuda laut spesies langka di India terbongkar oleh aparat. Sebanyak 90 ekor kuda laut diselundupkan oleh seorang pria di negara bagian Tamil Nadu, India.

Pria tersebut adalah Naganathan, berusia 57 tahun. Ia diamankan oleh petugas Departemen Kehutanan setelah kepergok membawa tas mencurigakan di sepedanya.

Setelah diperiksa, ternyata Naganathan berusaha menyelundupkan 90 ekor kuda laut di daerah Jalan Utara Devipatnam.


"Dia ditahan di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India," kata seorang pejabat Departemen Kehutanan, seperti dikutip The National, Rabu (5/7).

Saat ini, seluruh barang bukti telah disita oleh pejabat Devipatnam, Tamil Nadu.

Kuda laut terancam punah karena hilangnya habitat dan penangkapan ikan yang berlebihan. Mereka termasuk dalam satwa yang disebutkan dalam UU Perlindungan Margasatwa India sebagai spesies laut yang dilindungi.

Memburu atau pun memperdagangkan hewan langka tersebut merupakan kegiatan ilegal yang dilarang. Bila dilanggar maka hukumannya bisa mencapai tiga tahun penjara.

Penangkapan dan penyelundupan kuda laut merajalela di wilayah pantai karena industri ilegal yang berkembang pesat. Permintaannya meningkat karena banyak digunakan sebagai bahan dasar obat tradisional Asia, kebutuhan akuarium, dan sebagai afrodisiak.

Menurut Project Seahorse, sepuluh dari 41 spesies kuda laut dunia ditemukan di perairan India tersebar di hutan bakau, terumbu karang, dan lamun.

Pada tahun 2021, sekitar 13 juta kuda laut ditangkap di lepas pantai India. Sebagian besar terjebak oleh alat tangkap non-selektif di dasar laut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya