Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya di depan Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Politik

Bawa 13 Tuntutan, Apdesi Minta Diakomodir Sebelum Pilpres

RABU, 05 JULI 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 tuntutan dibawa massa Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar asas pengakuan desa sebagaimana dalam UU 6/2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya.

Kedua, mereka meminta agar dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah. Ketiga, perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode berlaku surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan.

Tuntutan keempat, pemilihan kades secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/walikota. Kelima, kades, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN.

Keenam, yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa; Ketujuh, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus Desa (DAK). Delapan, pejabat kades diangkat melalui musyawarah desa. Sembilan, pemilihan kades bisa diikuti oleh calon tunggal. Sepuluh, dana operasional kepala desa diminta sebesar 5 persen diambil dari dana desa.

Tuntutan kesebelas, status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K). Tuntutan keduabelas, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta.

Tuntutan terakhir, mereka meminta stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap, ke-13 tuntutan Apdesi ini diharapkan bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa merampungkan revisi UU Desa sebelum gelaran Pilpres 2024.

“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela-sela aksi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya