Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya di depan Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Politik

Bawa 13 Tuntutan, Apdesi Minta Diakomodir Sebelum Pilpres

RABU, 05 JULI 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 tuntutan dibawa massa Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar asas pengakuan desa sebagaimana dalam UU 6/2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya.

Kedua, mereka meminta agar dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah. Ketiga, perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode berlaku surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan.

Tuntutan keempat, pemilihan kades secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/walikota. Kelima, kades, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN.

Keenam, yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa; Ketujuh, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus Desa (DAK). Delapan, pejabat kades diangkat melalui musyawarah desa. Sembilan, pemilihan kades bisa diikuti oleh calon tunggal. Sepuluh, dana operasional kepala desa diminta sebesar 5 persen diambil dari dana desa.

Tuntutan kesebelas, status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K). Tuntutan keduabelas, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta.

Tuntutan terakhir, mereka meminta stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap, ke-13 tuntutan Apdesi ini diharapkan bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa merampungkan revisi UU Desa sebelum gelaran Pilpres 2024.

“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela-sela aksi.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Jumat, 08 November 2024 | 01:53

Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Bakal Suntik Dana ke PT Geo Dipa Energi

Jumat, 08 November 2024 | 01:36

Persib Menang Dramatis di Kandang Lion City, Hodak Akui Dinaungi Keberuntungan

Jumat, 08 November 2024 | 01:20

Dasar Hukum Penetapan Tersangka Tom Lembong Harus Dibuktikan

Jumat, 08 November 2024 | 00:59

Kemenkeu Siapkan Daftar Aset Sitaan BLBI untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 08 November 2024 | 00:45

Tiba di Surabaya, Kapal Selam Rusia Disambut Hangat Prajurit TNI AL

Jumat, 08 November 2024 | 00:25

Bahlil Umumkan Kepengurusan Lengkap Partai Golkar 2025-2029

Kamis, 07 November 2024 | 23:59

KPK: Korupsi di LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Kamis, 07 November 2024 | 23:22

Relawan Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Wajah Edy Rahmayadi

Kamis, 07 November 2024 | 22:50

TNI AD-JHL Foundation Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Kamis, 07 November 2024 | 22:46

Selengkapnya