Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya di depan Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Politik

Bawa 13 Tuntutan, Apdesi Minta Diakomodir Sebelum Pilpres

RABU, 05 JULI 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 tuntutan dibawa massa Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar asas pengakuan desa sebagaimana dalam UU 6/2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya.

Kedua, mereka meminta agar dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah. Ketiga, perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode berlaku surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan.


Tuntutan keempat, pemilihan kades secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/walikota. Kelima, kades, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN.

Keenam, yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa; Ketujuh, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus Desa (DAK). Delapan, pejabat kades diangkat melalui musyawarah desa. Sembilan, pemilihan kades bisa diikuti oleh calon tunggal. Sepuluh, dana operasional kepala desa diminta sebesar 5 persen diambil dari dana desa.

Tuntutan kesebelas, status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K). Tuntutan keduabelas, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta.

Tuntutan terakhir, mereka meminta stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap, ke-13 tuntutan Apdesi ini diharapkan bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa merampungkan revisi UU Desa sebelum gelaran Pilpres 2024.

“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela-sela aksi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya