Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya di depan Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Politik

Bawa 13 Tuntutan, Apdesi Minta Diakomodir Sebelum Pilpres

RABU, 05 JULI 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 tuntutan dibawa massa Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar asas pengakuan desa sebagaimana dalam UU 6/2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya.

Kedua, mereka meminta agar dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah. Ketiga, perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode berlaku surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan.


Tuntutan keempat, pemilihan kades secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/walikota. Kelima, kades, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN.

Keenam, yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa; Ketujuh, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus Desa (DAK). Delapan, pejabat kades diangkat melalui musyawarah desa. Sembilan, pemilihan kades bisa diikuti oleh calon tunggal. Sepuluh, dana operasional kepala desa diminta sebesar 5 persen diambil dari dana desa.

Tuntutan kesebelas, status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K). Tuntutan keduabelas, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta.

Tuntutan terakhir, mereka meminta stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap, ke-13 tuntutan Apdesi ini diharapkan bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa merampungkan revisi UU Desa sebelum gelaran Pilpres 2024.

“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela-sela aksi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya