Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya di depan Gedung DPR RI, Jakarta/RMOL

Politik

Bawa 13 Tuntutan, Apdesi Minta Diakomodir Sebelum Pilpres

RABU, 05 JULI 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 tuntutan dibawa massa Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/7).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar asas pengakuan desa sebagaimana dalam UU 6/2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya.

Kedua, mereka meminta agar dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan dari dana transfer daerah. Ketiga, perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 2 periode berlaku surut atau efektif melanjutkan bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan.


Tuntutan keempat, pemilihan kades secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/walikota. Kelima, kades, BPD, dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/tunjangan tetap bersumber dari dana desa/APBN.

Keenam, yuridiksi wilayah pembangunan kawasan desa; Ketujuh, terkait realisasi Dana Alokasi Khusus Desa (DAK). Delapan, pejabat kades diangkat melalui musyawarah desa. Sembilan, pemilihan kades bisa diikuti oleh calon tunggal. Sepuluh, dana operasional kepala desa diminta sebesar 5 persen diambil dari dana desa.

Tuntutan kesebelas, status perangkat desa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bertugas di desa (P3K). Tuntutan keduabelas, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yang bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah, BUMN, swasta.

Tuntutan terakhir, mereka meminta stempel pemerintahan desa adalah burung garuda.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya berharap, ke-13 tuntutan Apdesi ini diharapkan bisa diakomodir semua oleh DPR RI. Lebih jauh dia juga berharap DPR RI bisa merampungkan revisi UU Desa sebelum gelaran Pilpres 2024.

“Ya sebelum Pilpres (rampung UU Desa),” kata Surta di sela-sela aksi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya