Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

KPU dan Bawaslu Harus Pastikan Tidak Ada Pemilih Siluman di Pemilu 2024

RABU, 05 JULI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hasil rekapitulasi nasional pada Minggu (2/7), Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.887.222. Data DPT itu dari 38 provinsi dan di 128 negara.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati menjelaskan dengan ditetapkannya DPT Pemilu 2024, penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu harus mengecek dan melakukan pencermatan sampai ke tingkat desa.

Bahkan, kata Neni, KPU juga harus dapat mengantisipasi data janggal yang tercatat dalam kependudukan tetapi tidak dapat ditemui pada proses coklit.


"Data tersebut dapat berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik dan dikhawatirkan terjadi adanya manipulasi suara di TPS. Dugaan data pemilih siluman ini menjadi rawan," demikian kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).

Menurut Neni, Bawaslu harus bisa memastikan bahwa tidak ada data siluman yang dibuktikan bahwa yang bersangkutan memang ada orangnya. 
Neni menegaskan bahwa DPT adalah menyangkut hak pilih seseorang. Artinya, harus dapat dipastikan bahwa hak pilihnya terlindungi karena yang tidak tercatat dalam DPT akan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Selain itu, tambah Neni, DPT berkaitan dengan pemilih yang belum melakukan perekaman eKTP seperti pemilih pemula. Pihaknya mendorong KPU segera berkoordinasi dengan Kemendagri untuk sinkronisasi. Sebab, akan berdampak pada tidak memenuhinya syarat mereka menjadi pemilih di TPS harus memiliki e KTP.

"DEEP juga meminta publik aktif dalam merespon daftar pemilih. Sikap pasif publik yang tidak melakukan pengecekan terhadap daftar pemilih mengakibatkan daftar pemilih tidak dapat terkawal," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya