Berita

Panji Gumilang usai 9,5 jam diperiksa Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Hukum

Desak Panji Gumilang Dipenjara, PA 212: Umat Islam Potensi Turun Jalan

RABU, 05 JULI 2023 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bareskrim Mabes Polri didesak segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, atas kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak segera dipenjara, umat Islam berpotensi turun ke jalan, di berbagai daerah.

"Bila Panji Gumilang tidak dipenjara jelas menjadi potensi umat Islam turun kembali di berbagai daerah," tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).

Karena, kata Novel, Front Persaudaraan Islam (FPI) beserta elemen 212 sebelumnya telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama (Kemenag), Senin (26/6), terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.


"Kita akan koordinasi dengan seluruh elemen 212. Namun FPI dan PA 212 di beberapa daerah terus melakukan aksi," pungkas Novel.

Seperti diketahui, sebelumnya Panji telah diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7). Dia diperiksa sekitar 9,5 jam.

Usai diperiksa itu, Panji menyampaikan telah memberikan keterangan kepada tim penyidik. Bahkan dia mengaku sebelumnya juga pernah dipenjara selama 10 bulan.

Usai memeriksa Panji, Dittipidum Bareskrim Polri langsung gelar perkara. Hasilnya, meningkatkan status dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, Bareskrim tidak bergegas menangkap Panji saat itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya