Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

Soal Sekretaris MA Hasbi Hasan, Jubir KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tidak Ditahan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembali memanggil dan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pertanyaan publik, lantaran hingga kini Hasbi Hasan belum ditahan, setelah diumumkan berstatus tersangka.

"Pasti semua tersangka KPK dipanggil. Yang kedua, kan tidak pernah ada tersangka KPK tidak ditahan, pasti juga dilakukan penahanan," kata Ali kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).


Menurut Ali, belum ditahannya seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan strategi tim penyidik dalam proses pengumpulan alat-alat bukti.

"Jadi, ketika belum dilakukan penahanan, tentu ada proses yang harus dilakukan lebih dahulu," katanya.

Dalam perkara suap di MA, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun KPK baru menahan tersangka Dadan, Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasnan Hasbi belum ditahan

Hasbi Hasan sendiri saat ini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan praperadilan pun hingga kini masih berjalan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya