Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

Soal Sekretaris MA Hasbi Hasan, Jubir KPK: Tak Pernah Ada Tersangka Tidak Ditahan

RABU, 05 JULI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembali memanggil dan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu ditegaskan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pertanyaan publik, lantaran hingga kini Hasbi Hasan belum ditahan, setelah diumumkan berstatus tersangka.

"Pasti semua tersangka KPK dipanggil. Yang kedua, kan tidak pernah ada tersangka KPK tidak ditahan, pasti juga dilakukan penahanan," kata Ali kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).


Menurut Ali, belum ditahannya seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan strategi tim penyidik dalam proses pengumpulan alat-alat bukti.

"Jadi, ketika belum dilakukan penahanan, tentu ada proses yang harus dilakukan lebih dahulu," katanya.

Dalam perkara suap di MA, KPK resmi mengumumkan dua tersangka baru pada Selasa (6/6), yakni Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Namun KPK baru menahan tersangka Dadan, Selasa (6/6). Sedangkan tersangka Hasnan Hasbi belum ditahan

Hasbi Hasan sendiri saat ini tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses persidangan praperadilan pun hingga kini masih berjalan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya