Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

KPU Diminta Jangan Hilangkan Hak Memilih Warga Negara

SELASA, 04 JULI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam daftar pemilih tetap (DPT), diharapkan tidak menghilangkan hak pilih warga negara Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan, beberapa data warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 harus dicarikan solusinya.

“Jangan dirugikan satupun pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 (waktu pencoblosan) nanti,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).


Menurutnya, temuan Bawaslu soal data pensiunan TNI-Polri yang belum masuk DPT, mestinya didaftarkan sebagai pemilih.

“KPU harus menerima masukan saran dalam rangka menyempurnakan DPT. Bisa saja input-input data (pemilih di DPT) itu tidak dilakukan secara koperhensif,” tuturnya.

Contoh lain yang menurut Guspardi cukup rentan, yakni soal data pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah DPT ditetapkan.

“Ada yang belum punya KTP, belum di-update datanya. Karena Dukcapil memberikan data sesuatu yang sudah terinput ke KTP,” urainya.

Lebih lanjut, Guspardi mendorong KPU agar membuka kesempatan bagi WNI yang belum terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya, meski DPT Pemilu 2024 dinyatakan tidak bisa diubah.

“Oleh karena itu, ini sifatnya masih harus di buka ruang oleh KPU, tidak hanya jumlah (DPT) sebanyak yang diinformasikan itu orang yg berhak memilih, tapi ada perkembangan-perkembangan,” demikian legislator PAN asal Sumatera Barat itu menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya