Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

KPU Diminta Jangan Hilangkan Hak Memilih Warga Negara

SELASA, 04 JULI 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam daftar pemilih tetap (DPT), diharapkan tidak menghilangkan hak pilih warga negara Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan, beberapa data warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 harus dicarikan solusinya.

“Jangan dirugikan satupun pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 (waktu pencoblosan) nanti,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/7).


Menurutnya, temuan Bawaslu soal data pensiunan TNI-Polri yang belum masuk DPT, mestinya didaftarkan sebagai pemilih.

“KPU harus menerima masukan saran dalam rangka menyempurnakan DPT. Bisa saja input-input data (pemilih di DPT) itu tidak dilakukan secara koperhensif,” tuturnya.

Contoh lain yang menurut Guspardi cukup rentan, yakni soal data pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun setelah DPT ditetapkan.

“Ada yang belum punya KTP, belum di-update datanya. Karena Dukcapil memberikan data sesuatu yang sudah terinput ke KTP,” urainya.

Lebih lanjut, Guspardi mendorong KPU agar membuka kesempatan bagi WNI yang belum terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya, meski DPT Pemilu 2024 dinyatakan tidak bisa diubah.

“Oleh karena itu, ini sifatnya masih harus di buka ruang oleh KPU, tidak hanya jumlah (DPT) sebanyak yang diinformasikan itu orang yg berhak memilih, tapi ada perkembangan-perkembangan,” demikian legislator PAN asal Sumatera Barat itu menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya