Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Masih Nginep di Rutan KPK Hingga Akhir Juli 2023

SELASA, 04 JULI 2023 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masih butuh waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan penelusuran aset-aset, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, perpanjangan masa penahanan Rafael berlaku untuk 30 hari ke depan.

"Sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (4/7).


Ali menjelaskan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan guna memaksimalkan pengumpulan alat bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Termasuk menelusuri dan menyita berbagai aset dari tersangka dimaksud," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael senilai Rp 150 miliar, yakni enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 bidang tanah dan bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

Tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selanjutnya, pada Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU.

KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, sejak 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023. Lima orang yang dicegah itu adalah Ernie Meike Torondek selaku istri Rafael, Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, Angelina Embun Prasasya selaku anak Rafael, Christofer Dhyaksa Darma selaku anak Rafael, dan Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah dua rumah adik tersangka Rafael di Komplek Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/6). Saudara tersangka Rafael yang dimaksud, yaitu adiknya Rafael bernama Gangsar Sulaksono yang telah dicegah KPK.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dokumen dan satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson yang sering digunakan oleh anaknya Rafael, Mario Dandy Satryo.

Sebelumnya, KPK telah menyita aset senilai Rp100 miliar dari perkara ini, aset-aset Rafael yang disita terdiri dari tas mewah sebanyak 68, beberapa barang mewah lainnya, serta uang dolar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32 miliar.

Untuk kendaraan yang telah disita belakangan ini adalah, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita dari Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya di Yogyakarta, KPK menyita satu motor gede (moge) Triumph 1200cc. Dan telah menyita rumah di Simprug, rumah kost di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya