Berita

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam sidang pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Nota Keberatan Johnny G Plate: Tidak Ada Niat Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo

SELASA, 04 JULI 2023 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerataan digitalisasi sistem komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.

Maka dari itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim tidak ada niatan untuk melakukan tindakan koruptif dalam mengerjakannya.

Demikian dikatakan tim penasihat hukum Johnny G Plate saat membacakan nota keberatan terkait dakwaan jaksa dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.


“Tidak ada sedikitpun niat terdakwa untuk melakukan perbuatan koruptif,” kata salah seorang tim penasihat hukum Johnny, Achmad Solidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut malah disalahgunakan oleh pihak lain untuk keuntungan sendiri.

Kubu Johnny juga membantah tudingan jaksa dalam dakwaan yang menyebutkan adanya pengambilan keuntungan mencapai Rp 17 miliar untuk diri sendiri.

"Faktanya terdakwa tidak pernah menerima uang maupun fasilitas yang didakwa oleh penuntut umum," nota keberatan yang dibacakan.

Dalam dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya