Berita

Johnny G Plate, sesaat sebelum sidang berlangsung/RMOL

Hukum

Tiga Kader Nasdem Gantian Kawal Persidangan Johnny G Plate

SELASA, 04 JULI 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga kader Partai Nasdem secara bergantian mengawal sidang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Mereka adalah anggota Badan Advokasi Hukum, Taufik Basari, Regina Sultan, dan Hermawi Taslim.

"Kami akan hadir bersama atau bergiliran dalam setiap persidangan, kami berikan catatan tersendiri," kata Plt Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim, saat menghadiri sidang Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Meski diminta mengawal kasus itu, Hermawi mengaku tak ingin mengomentari lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan. Nasdem menyerahkan seluruh proses hukum ke majelis hakim.


"Kami tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, itu tidak elok. Kami juga tidak ingin mengomentari itu, dan majelisnya juga kita kenal, karena sering berinteraksi, biar berjalan apa adanya, tapi setiap persidangan kita punya catatan-catatan tersendiri untuk kita lanjutkan ke Pak Johnny," kata Hermawi.

Seperti diketahui, Johnny terjerat dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya