Berita

Petugas polisi berjaga di Lapangan Bauhinia Hong Kong pada peringatan 26 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok, Sabtu, 1 Juli 2023/Net

Dunia

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 2 Miliar untuk Tangkap Delapan Aktivis yang Kabur ke Luar Negeri

SELASA, 04 JULI 2023 | 02:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Hong Kong menawarkan hadiah besar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan delapan aktivis yang telah melarikan diri ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, nilai hadiah yang diumumkan pada Senin (3/7) mencapai satu juta dolar Hong Kong atau hampir dua miliar rupiah.

Kedelapan orang itu melarikan diri dari Hong Kong setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional menyeluruh pada pertengahan 2020 untuk memadamkan perbedaan pendapat setelah muncul protes pro-demokrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.


"Mereka telah melakukan pelanggaran sangat serius yang membahayakan keamanan nasional," kata Steven Li, kepala pengawas departemen keamanan nasional, seperti dikutip dari AFP.

Kelompok tersebut terdiri dari mantan anggota parlemen pro-demokrasi Nathan Law Kwun-chung, Ted Hui Chi-fung dan Dennis Kwok Wing-hang, dan serikat pekerja veteran Mung Siu-tat.

Empat orang lainnya adalah aktivis Elmer Yuen Gong-yi, Finn Lau Cho-dik, Anna Kwok Fung-yee, dan Kevin Yam Kin-fung.

Mereka diduga telah berkolusi dengan pasukan asing dan membahayakan keamanan nasional, sebuah pelanggaran yang diancam hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa juga dituduh melakukan hasutan untuk subversi dan pemisahan diri.

"Mereka mengadvokasi sanksi untuk merusak kepentingan Hong Kong dan mengintimidasi pejabat Hong Kong dengan beberapa sasaran khususnya beberapa hakim dan jaksa," kata Li.

Polisi tidak dapat menangkap delapan orang tersebut jika mereka tetap berada di luar negeri.

"Tapi kami tidak akan berhenti (mengejar mereka)," kata Li.

Undang-undang keamanan nasional – yang telah membentuk kembali masyarakat Hong Kong dan meruntuhkan tembok hukum yang pernah ada antara daerah otonomi khusus dan daratan – memiliki kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang yang dituduh di seluruh dunia.

Di bawah undang-undang, kasus keamanan ditangani oleh petugas polisi, jaksa, dan hakim yang ditunjuk di Hong Kong, dan Beijing dapat mengambil alih kasus tertentu untuk diadili dalam sistem peradilan yang dikontrol Partai Komunis China.

Pengumuman daftar para buronan datang dua hari setelah Hong Kong merayakan peringatan 26 tahun penyerahannya dari Inggris ke China.

Itu juga merupakan peringatan ketiga dari pemberlakuan undang-undang keamanan nasional.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya