Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo/Net

Politik

Eko Patrio: DPR Dukung Perkembangan BTN dalam Pembiayaan Hunian Rakyat

SELASA, 04 JULI 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan perbankan milik negara PT Bank Tabungan Negara (Persero) memiliki peran sentral dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk memiliki hunian. Kinerja yang sudah baik sejauh ini, diharapkan dapan terus berkembang di masa mendatang.

Begitu dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo atau karib dikenal Eko Patrio dalam diskusi bertajuk "Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahaan Rakyat dari Bank Tabungan Negara (BTN)" di Graha Komando, Jakarta Timur.

"Peran aktif BTN tentu sangat penting dalam menjalan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Peran tersebut didukung oleh berbagai stakeholder termasuk kami yang berada di Komisi VI DPR," ujar Eko Patrio dalam keterangan tertulis, Senin (3/7).


Dia mengatakan, Bank BTN di masa depan bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terutama, dalam mengatasi masalah backlog perumahan di Indonesia.

"Backlog perumahan adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat atau dalam bahasa yang sederhana banyak yang minta rumah tetapi rumahnya tidak ada," terangnya.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, backlog perumahaan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, tentu jadi permasalahan yang perlu selesaikan.

Untuk itu, katanya lagi, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh. Tentunya dengan hadirnya Bank BTN akan membantu pembiayaan agar masyarakat bisa menikmati rumah hunian.

"Bank BTN mendukung tumbuhnya sektor properti, khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya," jelasnya.

Lanjutnya, DPR juga mengapresiasi Bank BTN yang berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya