Berita

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro/RMOL

Presisi

Bareskrim Polri: Panji Gumilang Akui Pernyataan dalam Video Beredar Benar

SELASA, 04 JULI 2023 | 01:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah mengakui pernyataan dalam beberapa video yang beredar di media sosial yang diduga sebagai penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa Panji dalam rangka penyelidikan dugaan penistaan agama.

Panji kata Djuhandani, telah diperiksa sejak pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tadi kata Djuhandani, pihaknya bertindak profesional, yakni tetap memberikan kesempatan Panji untuk ibadah, istirahat, dan makan.


"Dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," ujar Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa dinihari (4/7).

Adapun materi pertanyaannya kata Djuhandani, yakni terkait sejarah Ponpes Al Zaytun, struktur organisasi, dan beberapa video yang diunggah di media sosial.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang divideo itu adalah benar itu statement, dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.

Namun demikian, Djuhandani tidak membeberkan pernyataan apa yang disampaikan Panji dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Setelah pemeriksaan kata Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan," terang Djuhandani.

Sehingga kata Djuhandani, pihaknya akan langsung melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya