Berita

Ilustrasi Kota Neom/Net

Dunia

Kritik Megaproyek Neom, Perempuan Arab Saudi Divonis 30 Tahun Penjara

SENIN, 03 JULI 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang perempuan di Arab Saudi harus mendekam di balik jeruji besi selama 30 tahun karena telah mengkritik megaproyek pemerintah, Neom, di akun Twitternya.

Ia adalah Fatima al-Shawarbi, perempuan berusia 20-an dari Provinsi Al Ahsa.

Menurut kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, ALQST, pengadilan Arab Saudi telah memvonis hukuman 30 tahun penjara untuk Fatima selama sidang banding baru-baru ini.


Sejauh ini, ALQST menyebut, peradilan terhadap Fatima dirahasiakan. Bahkan ALQST juga harus mengandalkan sumber-sumber rahasia yang mereka punya untuk mendapat informasi.

Dikutip dari Business Insider, Fatima dihukum karena mengkritik kebijakan pemerintah yang memindahkan paksa warga demi bisa membangun kota Neom. Kritik itu dilontarkan secara anonim di Twitter.

Neom adalah megaproyek ambisius dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Ia berencana membangun kota masa depan nan canggih seluas 10.200 mil persegi di Provinsi Tabuk di barat laut Arab Saudi.

Selain itu, Fatima juga kerap mengkritik monarki dan perlakuan Arab Saudi terhadap perempuan. Fatima sendiri ditangkap pada 2020.

Human Rights Watch dalam laporan tahun 2020 mengatakan bahwa pembangkang perempuan yang dipenjara sering kali ditolak untuk berhubungan dengan anggota keluarga dan orang-orang di dunia luar.

Lina Alhathloul, seorang peneliti di ALQST, mengatakan Fatima baru-baru ini melakukan mogok makan dengan beberapa tahanan perempuan lainnya.

Mereka termasuk Salma Al Shehab, seorang mahasiswa PhD Universitas Leeds yang ditangkap pada tahun 2020 karena mengkritik pemerintah Arab Saudi di Twitter.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya