Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Direktur di Kemenperin Terkait Kasus Korupsi PT Antam

SENIN, 03 JULI 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK memanggil lima orang sebagai saksi kasus tersebut, salah satunya Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Adie Rochmanto Pandiangan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin siang (3/7).


Selain Adie Rochmanto, saksi yang dipanggil KPK yakni Tan Kim Hin alias Peter selaku swasta, Thio Jemmi Sutiono selaku konsultan pada kantor Konsultan Pajak Jemmi Sutiono.

Vhalenthio Chandra selaku Staf PT Simba Jaya Utama atau mantan Staf Administrasi PT Loco Montrado, dan Bandi Supriadi selaku Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia atau Supervisor Ekspor Impor G4S periode 2015-2020.

Dirut PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada Senin (5/6). Penetapan tersangka ini menjadi kali kedua bagi Siman setelah status tersangka pada 19 Agustus 20221 dibatalkan PN Jakarta Selatan melalui upaya praperadilan, 27 Oktober 2021 silam.

Sementara itu, KPK telah menahan tersangka lain pada Selasa (17/1), yakni Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk. Kasus dugaan korupsi itu telah merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya