Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Disediakan di Asrama Haji, Jemaah Tak Perlu Bawa Air Zamzam Dalam Koper

SENIN, 03 JULI 2023 | 07:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jemaah haji Indonesia diingatkan agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper saat perjalanan pulang ke Tanah Air.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, mengatakan, jika jamaah haji tetap membawa air zamzam, koper akan diperiksa dan dibongkar.

"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Akan terdeteksi, akibatnya dibongkar dan dikeluarkan airnya," kata Subhan Cholid melalui keterangan tertulis, Senin (3/7).


Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang awal kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

Dua hari sebelum kepulangan dilakukan penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zamzam.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata 30 persen sampai 40 persen jemaah memasukkan air zamzam ke dalam koper, yang akhirnya dibongkar, dikeluarkan airnya," jelas Subhan.

Larangan membawa air zamzam merupakan ketentuan. Jemaah haji dijamin tetap mendapat air zamzam saat tiba di asrama haji.

"Jemaah haji akan mendapat lima liter air zamzam, dibagikan saat tiba di asrama haji debarkasi," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya