Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Muslich Zainal Abidin/Ist

Politik

Kecam Aksi Pembakaran Al Quran, Legislator PPP Desak Kemlu RI Usir Dubes Swedia

MINGGU, 02 JULI 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi pembakaran kitab suci Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia saat umat Islam merayakan Iduladha dikecam banyak pihak. Apalagi, aksi pembakaran ini direstui oleh pengadilan Swedia dan dilindungi oleh pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berpendapat.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI  Muslich Zainal Abidin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas.

"Saya Muslich Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PPP meminta kepada pemerintah bukan hanya mengecam tindakannya tapi harus bereaksi dengan mengusir duta besar Swedia di Indonesia sampai pelaku pembakaran di hukum yang sangat berat," kata Muslich lewat keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).


Sepulang melaksanakan pengawasan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M, politikus PPP itu berencana meminta pimpinan komisi VIII DPR RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

"Saya cuma sebagian kecil dari penduduk Muslim dunia yang sangat terluka dengan aksi tersebut, belum lagi di saat umat Muslim sedunia dengan melaksanakan ibadah haji," tutur Muslich.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran, menginjak-injak kitab suci itu, merobek halamannya, lalu membakarnya.

Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Kemlu RI lewat akun Twitter resminya pada Kamis (29/6) telah mengeluarkan pernyataan kecaman atas tindakan tersebut, dengan menyebutnya sebagai aksi yang melukai perasaan umat Muslim.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raja Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut, Kemlu juga dilaporkan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia pada pekan ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya