Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Muslich Zainal Abidin/Ist

Politik

Kecam Aksi Pembakaran Al Quran, Legislator PPP Desak Kemlu RI Usir Dubes Swedia

MINGGU, 02 JULI 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi pembakaran kitab suci Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia saat umat Islam merayakan Iduladha dikecam banyak pihak. Apalagi, aksi pembakaran ini direstui oleh pengadilan Swedia dan dilindungi oleh pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berpendapat.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI  Muslich Zainal Abidin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas.

"Saya Muslich Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PPP meminta kepada pemerintah bukan hanya mengecam tindakannya tapi harus bereaksi dengan mengusir duta besar Swedia di Indonesia sampai pelaku pembakaran di hukum yang sangat berat," kata Muslich lewat keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).


Sepulang melaksanakan pengawasan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M, politikus PPP itu berencana meminta pimpinan komisi VIII DPR RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

"Saya cuma sebagian kecil dari penduduk Muslim dunia yang sangat terluka dengan aksi tersebut, belum lagi di saat umat Muslim sedunia dengan melaksanakan ibadah haji," tutur Muslich.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran, menginjak-injak kitab suci itu, merobek halamannya, lalu membakarnya.

Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Kemlu RI lewat akun Twitter resminya pada Kamis (29/6) telah mengeluarkan pernyataan kecaman atas tindakan tersebut, dengan menyebutnya sebagai aksi yang melukai perasaan umat Muslim.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raja Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut, Kemlu juga dilaporkan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia pada pekan ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya