Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Operasi di 3 Wilayah, Bareskrim Berhasil Amankan 428 Kilogram Sabu dan 162.932 Pil Ektasi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di tiga wilayah yang ada di Indonesia. Dari ungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi.

"Selama bulan Juni di tiga lokasi yaitu Aceh kemudian di Riau dan Bali. Dalam operasi yang dilaksanakan secara bersama-sama tersebut, barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan, 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

Dalam pengungkapan ini, kata Agus, pihaknya juga turut mengamankan 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda.


"Dimana 2 tersangka dari Aceh, kemudian 1 tersangka provinsi Riau dan 10 tersangka dari Bali," kata Agus.

Agus menyebut pungkapan ini merupakan kerjasama antara pihak Bea Cukai, Ditjen Pas serta pihak-pihak yang ikut memerangi peredaran narkoba. Harapan Agus, kerja sama ini dapat terjalin terus.

"Tentunya ini informasi yang saling share antara pihak Bea Cukai kemudian Ditjen Pas dan kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia dan ini kerja sama yang kesekian kali terus ini akan berlanjut dalam rangka untuk menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika," demikian Agus yang belum lama ini ditunjuk sebagai Wakapolri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya