Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Sahkan UU Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Media Sosial

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Parlemen Prancis menyetujui undang-undang baru yang akan mewajibkan anak-anak di bawah umur untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mereka dapat menggunakan platform media sosial.

Pada Kamis (29/6), RUU itu disahkan dengan suara bulat di Senat, yang menandai langkah serius Prancis dalam mengatur akses anak-anak ke platform media sosial yang semakin populer.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (30/6), di bawah undang-undang yang akan segera diberlakukan itu platform media sosial diharuskan memasang sistem verifikasi usia yang efektif, serta memastikan bahwa anak di bawah usia 15 tahun memiliki izin tertulis dari orang tua.


"Platform yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan denda hingga 1 persen dari omset mereka di seluruh dunia," tulis Anadolu dalam laporannya.

Selain itu di bawah aturan tersebut, orang tua akan diberikan hak untuk meminta platform media sosial untuk menangguhkan akun anak mereka jika mereka merasa tindakan itu diperlukan.

Hal tersebut memberikan kendali yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dalam lingkungan digital, seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang marak saat ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya