Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Sahkan UU Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Media Sosial

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Parlemen Prancis menyetujui undang-undang baru yang akan mewajibkan anak-anak di bawah umur untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mereka dapat menggunakan platform media sosial.

Pada Kamis (29/6), RUU itu disahkan dengan suara bulat di Senat, yang menandai langkah serius Prancis dalam mengatur akses anak-anak ke platform media sosial yang semakin populer.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (30/6), di bawah undang-undang yang akan segera diberlakukan itu platform media sosial diharuskan memasang sistem verifikasi usia yang efektif, serta memastikan bahwa anak di bawah usia 15 tahun memiliki izin tertulis dari orang tua.


"Platform yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan denda hingga 1 persen dari omset mereka di seluruh dunia," tulis Anadolu dalam laporannya.

Selain itu di bawah aturan tersebut, orang tua akan diberikan hak untuk meminta platform media sosial untuk menangguhkan akun anak mereka jika mereka merasa tindakan itu diperlukan.

Hal tersebut memberikan kendali yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dalam lingkungan digital, seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang marak saat ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya