Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Sahkan UU Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Media Sosial

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Parlemen Prancis menyetujui undang-undang baru yang akan mewajibkan anak-anak di bawah umur untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mereka dapat menggunakan platform media sosial.

Pada Kamis (29/6), RUU itu disahkan dengan suara bulat di Senat, yang menandai langkah serius Prancis dalam mengatur akses anak-anak ke platform media sosial yang semakin populer.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (30/6), di bawah undang-undang yang akan segera diberlakukan itu platform media sosial diharuskan memasang sistem verifikasi usia yang efektif, serta memastikan bahwa anak di bawah usia 15 tahun memiliki izin tertulis dari orang tua.


"Platform yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan denda hingga 1 persen dari omset mereka di seluruh dunia," tulis Anadolu dalam laporannya.

Selain itu di bawah aturan tersebut, orang tua akan diberikan hak untuk meminta platform media sosial untuk menangguhkan akun anak mereka jika mereka merasa tindakan itu diperlukan.

Hal tersebut memberikan kendali yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dalam lingkungan digital, seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang marak saat ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya