Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Prancis Sahkan UU Persetujuan Orang Tua untuk Penggunaan Media Sosial

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Parlemen Prancis menyetujui undang-undang baru yang akan mewajibkan anak-anak di bawah umur untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mereka dapat menggunakan platform media sosial.

Pada Kamis (29/6), RUU itu disahkan dengan suara bulat di Senat, yang menandai langkah serius Prancis dalam mengatur akses anak-anak ke platform media sosial yang semakin populer.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (30/6), di bawah undang-undang yang akan segera diberlakukan itu platform media sosial diharuskan memasang sistem verifikasi usia yang efektif, serta memastikan bahwa anak di bawah usia 15 tahun memiliki izin tertulis dari orang tua.


"Platform yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan denda hingga 1 persen dari omset mereka di seluruh dunia," tulis Anadolu dalam laporannya.

Selain itu di bawah aturan tersebut, orang tua akan diberikan hak untuk meminta platform media sosial untuk menangguhkan akun anak mereka jika mereka merasa tindakan itu diperlukan.

Hal tersebut memberikan kendali yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dalam lingkungan digital, seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang marak saat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya