Berita

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto/Net

Politik

Pimpinan MPR Desak MA Batalkan Putusan Nikah Beda Agama di PN Jakpus

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mahkamah Agung (MA) didesak untuk segera membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengizinkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto yang menyampaikan desakan itu berpendapat bahwa hakim di lingkungan MA harus turut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana MK telah menolak mengesahkan pernikahan beda agama.

Selain itu, putusan PN Jakpus juga bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada Juli 2005, Kiai Maruf Amin meneken fatwa yang berbunyi bahwa pernikahan beda agama di Indonesia adalah haram dan tidak sah.


Tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum PAN tersebut juga menjelaskan bahwa Islam turut melarang adanya pernikahan beda agama. 

“MUI telah berulang kali melarang pernikahan beda agama berdasarkan syariat Islam. Berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 221 dan Surat Al-Maidah ayat 5, Islam melarang wanita muslimah menikah dengan pria nonmuslim, musyrikin, maupun ahli kitab. Di sisi lain, pria muslim masih diizinkan menikah dengan wanita nonmuslim,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6).

Atas alasan itu, dia meminta jajaran MA untuk menjadikan fatwa MUI dan putusan MK sebagai rujukan dalam membuat produk keputusan. Sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat.

Lebih lanjut, Yandri mendorong elemen masyarakat untuk menggugat putusan PN Jakpus tersebut ke MA.

"Kita minta elemen masyarakat, seperti ormas Islam, untuk menyampaikan gugatan ke MA terkait putusan PN Jakpus yang mengabulkan permohonan nikah beda agama itu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya