Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Prancis Tetap Larang Pemain Bola Muslim Wanita Gunakan Hijab Selama Pertandingan

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 08:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tinggi administrasi Perancis menguatkan keputusan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk melarang para pemain sepak bola wanita Muslim untuk mengenakan jilbab selama pertandingan.

Dalam sidang banding yang diajukan pesepak bola wanita Muslim Prancis yang dikenal sebagai "Les Hijabeuses" pada Kamis (29/6), pengadilan memutuskan bahwa FFF dapat menegakkan klausul pertama dari peraturannya, yang melarang pemain mengenakan simbol agama, termasuk jilbab, selama pertandingan.

"Federasi olahraga, yang bertanggung jawab atas berfungsinya layanan publik yang manajemennya dipercayakan kepada mereka, dapat membebankan kewajiban netralitas pakaian kepada pemain mereka selama kompetisi," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Jumat (30/6).


Pengadilan mengatakan federasi olahraga tunduk pada kewajiban ketidakberpihakan dan karyawan federasi tidak boleh mengungkapkan keyakinan dan pendapat pribadi mereka.

Pengadilan telah memutuskan bahwa FFF dapat memasukkan larangan tersebut dalam pasal pertama anggaran rumah tangga untuk memastikan pertandingan sepak bola dimainkan dengan lancar dan tanpa konflik.

Dengan demikian, pesepak bola wanita tidak akan bisa mengenakan jilbab di pertandingan resmi yang digelar FFF.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa larangan yang berlaku sejak 2016 itu tepat dan proporsional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya