Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi baru terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan merusak kedaulatan dan kemerdekaan Moldova.

Langkah terbaru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan yang terjadi di negara itu. Baik oleh kelompok-kelompok di dalam negeri maupun oleh Rusia, sejak invasinya di Ukraina.

Mengutip Swiss Info, Kamis (29/6), sanksi tersebut ditujukan kepada pengusaha dan politisi yang tidak disebutkan namanya.


Moldova, negara yang berbatasan dengan Ukraina, sejauh ini dikabarkan telah mengalami sejumlah gangguan terorganisir dari kelompok yang berupaya menyebarkan konflik untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.

"Sanksi itu merupakan tanggapan terhadap serangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi, supremasi hukum, stabilitas, keamanan negara Moldova, serta untuk menunjukkan dukungan Swiss terhadap pemerintahan saat ini di Moldova," kata Pemerintah Swiss.

Paket sanksi kepada individu tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah yang diambil oleh Uni Eropa sesuai permintaan Moldova, seperti sanksi keuangan dan perjalanan.

Selain itu, Swiss juga telah mengadopsi paket sanksi ke-11 dari Uni Eropa yang ditujukan terhadap Rusia. Sanksi ini mencakup pembatasan keuangan dan perjalanan bagi 71 individu dan 33 entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan kontroversial.

Mereka termasuk individu yang terlibat dalam memfasilitasi deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia, anggota angkatan bersenjata Rusia, perwakilan penting media Rusia yang dikontrol oleh negara, dan individu yang memiliki afiliasi dengan Grup Wagner.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya