Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi baru terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan merusak kedaulatan dan kemerdekaan Moldova.

Langkah terbaru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan yang terjadi di negara itu. Baik oleh kelompok-kelompok di dalam negeri maupun oleh Rusia, sejak invasinya di Ukraina.

Mengutip Swiss Info, Kamis (29/6), sanksi tersebut ditujukan kepada pengusaha dan politisi yang tidak disebutkan namanya.


Moldova, negara yang berbatasan dengan Ukraina, sejauh ini dikabarkan telah mengalami sejumlah gangguan terorganisir dari kelompok yang berupaya menyebarkan konflik untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.

"Sanksi itu merupakan tanggapan terhadap serangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi, supremasi hukum, stabilitas, keamanan negara Moldova, serta untuk menunjukkan dukungan Swiss terhadap pemerintahan saat ini di Moldova," kata Pemerintah Swiss.

Paket sanksi kepada individu tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah yang diambil oleh Uni Eropa sesuai permintaan Moldova, seperti sanksi keuangan dan perjalanan.

Selain itu, Swiss juga telah mengadopsi paket sanksi ke-11 dari Uni Eropa yang ditujukan terhadap Rusia. Sanksi ini mencakup pembatasan keuangan dan perjalanan bagi 71 individu dan 33 entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan kontroversial.

Mereka termasuk individu yang terlibat dalam memfasilitasi deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia, anggota angkatan bersenjata Rusia, perwakilan penting media Rusia yang dikontrol oleh negara, dan individu yang memiliki afiliasi dengan Grup Wagner.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya