Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi baru terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan merusak kedaulatan dan kemerdekaan Moldova.

Langkah terbaru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan yang terjadi di negara itu. Baik oleh kelompok-kelompok di dalam negeri maupun oleh Rusia, sejak invasinya di Ukraina.

Mengutip Swiss Info, Kamis (29/6), sanksi tersebut ditujukan kepada pengusaha dan politisi yang tidak disebutkan namanya.


Moldova, negara yang berbatasan dengan Ukraina, sejauh ini dikabarkan telah mengalami sejumlah gangguan terorganisir dari kelompok yang berupaya menyebarkan konflik untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.

"Sanksi itu merupakan tanggapan terhadap serangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi, supremasi hukum, stabilitas, keamanan negara Moldova, serta untuk menunjukkan dukungan Swiss terhadap pemerintahan saat ini di Moldova," kata Pemerintah Swiss.

Paket sanksi kepada individu tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah yang diambil oleh Uni Eropa sesuai permintaan Moldova, seperti sanksi keuangan dan perjalanan.

Selain itu, Swiss juga telah mengadopsi paket sanksi ke-11 dari Uni Eropa yang ditujukan terhadap Rusia. Sanksi ini mencakup pembatasan keuangan dan perjalanan bagi 71 individu dan 33 entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan kontroversial.

Mereka termasuk individu yang terlibat dalam memfasilitasi deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia, anggota angkatan bersenjata Rusia, perwakilan penting media Rusia yang dikontrol oleh negara, dan individu yang memiliki afiliasi dengan Grup Wagner.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya