Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Akan Sanksi Individu yang Berusaha Rusak Kedaulatan Moldova

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Swiss mengambil langkah tegas dengan memberlakukan sanksi baru terhadap individu yang diduga terlibat dalam tindakan merusak kedaulatan dan kemerdekaan Moldova.

Langkah terbaru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan yang terjadi di negara itu. Baik oleh kelompok-kelompok di dalam negeri maupun oleh Rusia, sejak invasinya di Ukraina.

Mengutip Swiss Info, Kamis (29/6), sanksi tersebut ditujukan kepada pengusaha dan politisi yang tidak disebutkan namanya.


Moldova, negara yang berbatasan dengan Ukraina, sejauh ini dikabarkan telah mengalami sejumlah gangguan terorganisir dari kelompok yang berupaya menyebarkan konflik untuk menggulingkan pemerintah yang berkuasa.

"Sanksi itu merupakan tanggapan terhadap serangan yang semakin meningkat terhadap demokrasi, supremasi hukum, stabilitas, keamanan negara Moldova, serta untuk menunjukkan dukungan Swiss terhadap pemerintahan saat ini di Moldova," kata Pemerintah Swiss.

Paket sanksi kepada individu tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah yang diambil oleh Uni Eropa sesuai permintaan Moldova, seperti sanksi keuangan dan perjalanan.

Selain itu, Swiss juga telah mengadopsi paket sanksi ke-11 dari Uni Eropa yang ditujukan terhadap Rusia. Sanksi ini mencakup pembatasan keuangan dan perjalanan bagi 71 individu dan 33 entitas yang terlibat dalam berbagai kegiatan kontroversial.

Mereka termasuk individu yang terlibat dalam memfasilitasi deportasi ilegal anak-anak Ukraina ke Rusia, anggota angkatan bersenjata Rusia, perwakilan penting media Rusia yang dikontrol oleh negara, dan individu yang memiliki afiliasi dengan Grup Wagner.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya