Berita

Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo/Net

Politik

Nyapres, Prabowo dan Ganjar Harus Tiru Hatta Rajasa

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pejabat negara yang maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres), namun menolak mengundurkan diri dari jabatannya, akan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan negara.

Demikian disampaikan analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).

“Menjadi bias, apakah Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan atau sebagai bakal Capres? Apakah Ganjar Pranowo sebagai gubernur atau sebagai bakal Capres? Jika sebagai gubernur Jawa Tengah, mengapa banyak beraktivitas di Jakarta? Ini yang saya sebut sebagai konflik kepentingan,” katanya.
 

 
Selamat Ginting memberi contoh, jelang Pilpres 2014, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, yang maju sebagai bakal Cawapres, mengundurkan diri sebagai menteri kabinet.

Saat itu Hatta Rajasa mendampingi bakal Capres, Prabowo Subianto, menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri.

“Apa yang dilakukan Hatta Rajasa pada 2014 lalu, mestinya sekarang diikuti Prabowo, Ganjar maupun para menteri yang akan mengikuti kontestasi Pilpres. Apa yang dilakukan Presiden SBY mestinya juga ditiru Pesiden Jokowi. Tirulah yang bagus, bukan berkelit mencari celah,” kata Ginting.

Contoh baik lainnya, kata Ginting, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Alasannya, maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Pengunduran diri Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT, untuk memenuhi persyaratan maju sebagai Caleg. Itu kan bagus dan bisa menjadi contoh baik. Mengapa tidak diikuti Ganjar?” ujar Ginting.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya