Berita

Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo/Net

Politik

Nyapres, Prabowo dan Ganjar Harus Tiru Hatta Rajasa

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pejabat negara yang maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres), namun menolak mengundurkan diri dari jabatannya, akan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan negara.

Demikian disampaikan analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).

“Menjadi bias, apakah Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan atau sebagai bakal Capres? Apakah Ganjar Pranowo sebagai gubernur atau sebagai bakal Capres? Jika sebagai gubernur Jawa Tengah, mengapa banyak beraktivitas di Jakarta? Ini yang saya sebut sebagai konflik kepentingan,” katanya.
 

 
Selamat Ginting memberi contoh, jelang Pilpres 2014, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, yang maju sebagai bakal Cawapres, mengundurkan diri sebagai menteri kabinet.

Saat itu Hatta Rajasa mendampingi bakal Capres, Prabowo Subianto, menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyerahkan surat pengunduran diri sebagai menteri.

“Apa yang dilakukan Hatta Rajasa pada 2014 lalu, mestinya sekarang diikuti Prabowo, Ganjar maupun para menteri yang akan mengikuti kontestasi Pilpres. Apa yang dilakukan Presiden SBY mestinya juga ditiru Pesiden Jokowi. Tirulah yang bagus, bukan berkelit mencari celah,” kata Ginting.

Contoh baik lainnya, kata Ginting, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Alasannya, maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Pengunduran diri Viktor Laiskodat sebagai Gubernur NTT, untuk memenuhi persyaratan maju sebagai Caleg. Itu kan bagus dan bisa menjadi contoh baik. Mengapa tidak diikuti Ganjar?” ujar Ginting.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya