Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat ke MK, Partai Buruh Keberatan Cuma Dua Periode

RABU, 28 JUNI 2023 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materiil UU 2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) di Mahkamah Konstitusi tidak didukung oleh Partai Buruh.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, permohonan yang meminta MK mengubah masa jabatan Ketum Parpol hanya lima tahun dan hanya dua periode tidak relevan dengan kondisi politik Indonesia.

“Masa jabatan pimpinan parpol adalah jabatan politik bukan jabatan kekuasaan atau pegawai yang dibayar oleh negara,” ujar Said Iqbal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/6).


Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, masa jabatan pimpinan Parpol merupakan jabatan politik, bukan jabatan yang berada di bawah kekuasaan negara.

Karenanya, ia berpendapat masa jabatan pimpinan Parpol tidak bisa diseragamkan, sebab setiap Parpol memiliki ideologi yang berbeda-beda.

“Dan juga setiap Parpol mempunyai karakteristik dan ideologi yang berbeda-beda, walaupun berazaskan sama yaitu Pancasila,” demikian Said Iqbal menambahkan. 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya