Berita

Gedung PT Hutama Karya (ilustrasi)/Net

Politik

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar

RABU, 28 JUNI 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengembalikan uang sebesar Rp40,8 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 di Agam, Sumatera Barat, dan di Rokan Hilir, Riau.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Agam dan Rokan Hilir, dengan tersangka Dudy Jocom (DJ), terus dilakukan.

DJ merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Saat ini sudah pada tahap pra penuntutan dan penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim jaksa KPK," tambah Ali kepada wartawan, Rabu (28/6).

Menurut dia, PT Hutama Karya sebagai perusahaan yang diuntungkan dalam proyek itu sudah mengembalikan kerugian keuangan negara seluruhnya, sebesar Rp40,8 miliar, melalui rekening penampungan KPK.

"Saat persidangan, KPK melalui Jaksa Siswhandono selaku ketua tim, meminta majelis hakim agar merampas dan menyetorkan uang itu ke kas negara, sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya