Berita

Gedung PT Hutama Karya (ilustrasi)/Net

Politik

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar

RABU, 28 JUNI 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengembalikan uang sebesar Rp40,8 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 di Agam, Sumatera Barat, dan di Rokan Hilir, Riau.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Agam dan Rokan Hilir, dengan tersangka Dudy Jocom (DJ), terus dilakukan.

DJ merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Saat ini sudah pada tahap pra penuntutan dan penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim jaksa KPK," tambah Ali kepada wartawan, Rabu (28/6).

Menurut dia, PT Hutama Karya sebagai perusahaan yang diuntungkan dalam proyek itu sudah mengembalikan kerugian keuangan negara seluruhnya, sebesar Rp40,8 miliar, melalui rekening penampungan KPK.

"Saat persidangan, KPK melalui Jaksa Siswhandono selaku ketua tim, meminta majelis hakim agar merampas dan menyetorkan uang itu ke kas negara, sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya