Berita

Gedung PT Hutama Karya (ilustrasi)/Net

Politik

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, PT Hutama Karya Kembalikan Rp40,8 Miliar

RABU, 28 JUNI 2023 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengembalikan uang sebesar Rp40,8 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN tahun 2011 di Agam, Sumatera Barat, dan di Rokan Hilir, Riau.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Agam dan Rokan Hilir, dengan tersangka Dudy Jocom (DJ), terus dilakukan.

DJ merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Saat ini sudah pada tahap pra penuntutan dan penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim jaksa KPK," tambah Ali kepada wartawan, Rabu (28/6).

Menurut dia, PT Hutama Karya sebagai perusahaan yang diuntungkan dalam proyek itu sudah mengembalikan kerugian keuangan negara seluruhnya, sebesar Rp40,8 miliar, melalui rekening penampungan KPK.

"Saat persidangan, KPK melalui Jaksa Siswhandono selaku ketua tim, meminta majelis hakim agar merampas dan menyetorkan uang itu ke kas negara, sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara akibat korupsi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya