Berita

Bantuan pemerintah Indonesia untuk warga Myanmar korban bencana alam siklon tropis Moch/Ist

Politik

BPKP Awasi Distribusi Bantuan Pemerintah untuk Myanmar

SELASA, 27 JUNI 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kiriman bantuan sosial pemerintah untuk warga Myanmar yang terdampak bencana alam siklon tropis Moch, dipastikan mendapat pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar akuntabel.

“Bantuan yang disalurkan tentu harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Wawan Yulianto, Selasa (27/6).

Dia menjelaskan, BPKP bukan hanya dilibatkan dalam pengiriman bantuan ke Myanmar, tapi juga ke Pakistan, Vanuatu dan beberapa negara lain yang terdampak bencana.


“BPKP berterima kasih diikutsertakan di dalam delegasi ini dengan tugas untuk mengawal akuntabilitas keuangan maupun kinerja penyaluran bantuan ini,” demikian Wawan menambahkan.

Bantuan kemanusiaan dilepas langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri serta delegasi Indonesia di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin kemarin (26/6).

Muhadjir Effendy mengatakan pengiriman bantuan ini merespons surat resmi permintaan bantuan yang dikirimkan Myanmar kepada Indonesia.

Dirinya menjelaskan kalau bantuan ini merupakan bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia untuk masyarakat Myanmar.

Muhadjir menerangkan, bantuan yang diberikan pemerintah berupa logistik dan peralatan sebanyak 45 ton yang terdiri dari terpal, tenda keluarga, tenda pengungsi, perkakas pertukangan, makanan siap saji, peralatan higienis, selimut, matras, dan generator dengan nilai kurang lebih 525.464 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,8 miliar.

Selain itu, Indonesia juga menyediakan alat angkut pesawat Hercules untuk membawa bantuan dari negara ASEAN (AHA Center) dari depo Subang di Malaysia ke Yangon, Myanmar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya