Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe/RMOL

Politik

Sita Aset TPPU Lukas Enembe Rp144,7 M, Siaga 98: Langkah Strategis KPK Kawal Pembangunan di Papua

SELASA, 27 JUNI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyitaan aset senilai lebih dari Rp144,7 miliar dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dianggap sebagai langkah strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pembangunan di Papua.

Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin menanggapi perkembangan penyidikan TPPU Lukas, di mana KPK berhasil menyita aset Lukas yang terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, emas, serta kendaraan.

"Siaga 98 menilai, ini adalah bukti bahwa korupsi tidak hanya terjadi di Pulau Jawa, tetapi menyebar juga di provinsi dan kabupaten lainnya di Indonesia," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/6).


Hasanuddin menilai, jika penindakan dan pencegahan korupsi intensif dilakukan, maka pemerataan pembangunan akan tercapai.

"Langkah KPK ini cukup strategis bagi mengawal pembangunan di Papua dan sekitarnya. Jangan sampai dana pembangunan dikorupsi," kata Hasanuddin.

Terkait penyitaan harta benda yang bersumber dari tindak pidana korupsi dengan diterapkan Pasal TPPU yang dilakukan KPK, merupakan bagian dari penyelamatan aset negara yang dikorupsi.

"Jadi tidak hanya pemidanaan badan, melainkan juga pemulihan uang negara atau asset recovery. Ini kinerja yang positif," pungkas Hasanuddin.

Dalam kegiatan konferensi pers pada Senin (26/6), KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp81,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Selain uang senilai Rp81,9 miliar, KPK juga menyita aset dalam perkara TPPU Lukas berupa tanah dan bangunan, emas, dan kendaraan senilai lebih dari Rp62,7 miliar. Sehingga, nilai aset sementara yang sudah disita KPK dari perkara TPPU Lukas senilai Rp144,7 miliar.

Lukas sendiri saat ini juga masih menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun demikian, persidangan ditunda karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Lukas untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Untuk itu, penahanan Lukas dibantarkan selama dua pekan, sejak Senin (26/6) hingga Minggu (9/7).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya