Berita

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki/Ist

Politik

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta Kejagung Turun Tangan pada Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang

SENIN, 26 JUNI 2023 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung RI diminta memberikan perhatian serius pada pengakuan korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten, yang mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Padahal, wanita muda yang masih menempuh pendidikan tinggi di Kota Serang itu, menjadi korban pemerkosaan, intimidasi, dan kekerasan fisik oleh kekasihnya, telah menyimpan kejadian itu sejak 2021.

Desakan agar Kejaksaan Agung turun langsung memberikan perhatian pada kasus di Pandeglang, disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki. Dia mengecam tindakan pelaku kekerasan seksual yang menggunakan kekerasan fisik dan intimidasi sebagai ancaman kepada korban.


Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku kepada korban sangat tidak mencerminkan sila kedua dari Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kami mengecam tindakan pelaku terhadap korban. Perlakuan pelaku terhadap korban tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun," ujar Adhiya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).

Selain mengecam pelaku, Adhiya juga menyoroti sikap Kejari Pandeglang yang melihat enteng kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual ini. Menurutnya, Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Bahkan, Adhiya sendiri tidak habis pikir dengan sikap dan perilaku Kejari Pandeglang tersebut.

"Kami tidak habis pikir dengan respon jaksa atas kasus ini. Bukannya memberi ruang dan perlindungan yang aman untuk korban, ini malah ikut mengintimidasi korban," terangnya.

Adhiya yang juga putra daerah Pandeglang, meminta sekaligus mendesak agar Kejagung turun tangan menangani kasus yang dianggap remeh oleh Kejari Pandeglang tersebut.

"Kejagung RI harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya