Berita

Uang tunai senilai Rp 81,9 miliar hasil cuci uang Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK Tunjukkan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar

SENIN, 26 JUNI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tumpukan uang tunai pecahan rupiah hingga dolar AS ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

"Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali menetapkan LE sebagai tersangka dalam dugaan TPPU," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Oleh karena itu, sebagai upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset, salah satunya uang tunai.

Oleh karena itu, sebagai upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset, salah satunya uang tunai.

Di mana, uang senilai Rp  81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang senilai 5.100 dolar AS atau senilai Rp 76.794.270 dalam kurs Rp 15.057,70 pada hari ini pukul 17.59 WIB, dan uang senilai 26.300 dolar Singapura atau senilai Rp 292.694.804 dalam kurs Rp 11.129,08 pada hari ini pukul 18.01 WIB.

Sehingga, total uang tunai yang disita KPK jika ditotal sebesar Rp 81.998.182.074 (Rp 81,9 miliar).

"Atas perbuatannya, tersangka LE disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," pungkas Alex.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya