Berita

Uang tunai senilai Rp 81,9 miliar hasil cuci uang Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK Tunjukkan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar

SENIN, 26 JUNI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tumpukan uang tunai pecahan rupiah hingga dolar AS ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

"Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali menetapkan LE sebagai tersangka dalam dugaan TPPU," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).


Oleh karena itu, sebagai upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset, salah satunya uang tunai.

Di mana, uang senilai Rp  81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang senilai 5.100 dolar AS atau senilai Rp 76.794.270 dalam kurs Rp 15.057,70 pada hari ini pukul 17.59 WIB, dan uang senilai 26.300 dolar Singapura atau senilai Rp 292.694.804 dalam kurs Rp 11.129,08 pada hari ini pukul 18.01 WIB.

Sehingga, total uang tunai yang disita KPK jika ditotal sebesar Rp 81.998.182.074 (Rp 81,9 miliar).

"Atas perbuatannya, tersangka LE disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," pungkas Alex.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya