Berita

Uang tunai senilai Rp 81,9 miliar hasil cuci uang Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK Tunjukkan Uang Hasil TPPU Lukas Enembe Senilai Rp 81,9 Miliar

SENIN, 26 JUNI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tumpukan uang tunai pecahan rupiah hingga dolar AS ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 81,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

"Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali menetapkan LE sebagai tersangka dalam dugaan TPPU," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/6).


Oleh karena itu, sebagai upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset, salah satunya uang tunai.

Di mana, uang senilai Rp  81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang senilai 5.100 dolar AS atau senilai Rp 76.794.270 dalam kurs Rp 15.057,70 pada hari ini pukul 17.59 WIB, dan uang senilai 26.300 dolar Singapura atau senilai Rp 292.694.804 dalam kurs Rp 11.129,08 pada hari ini pukul 18.01 WIB.

Sehingga, total uang tunai yang disita KPK jika ditotal sebesar Rp 81.998.182.074 (Rp 81,9 miliar).

"Atas perbuatannya, tersangka LE disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," pungkas Alex.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya