Berita

Penyerahan hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU Lampung/Ist

Politik

Dari 1.281 Orang, Hanya 78 Bacaleg DPRD Lampung yang Penuhi Syarat

SENIN, 26 JUNI 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung telah selesai melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Lampung. Hasilnya, hanya 78 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai bacaleg DPRD Lampung.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismanto mengatakan, dari 1.281 bacaleg untuk DPRD Lampung hanya 78 bacaleg atau sekitar 6 persen yang dinyatakan MS.

Untuk itu, seluruh partai politik diberikan waktu mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan. Seperti foto KTP yang tidak jelas, tidak ada surat pernyataan telah terdaftar sebagai pemilih, hingga nama KTP yang berbeda dengan ijazah.


"Perbaikan foto bacaleg, karena foto ini akan digunakan saat pengumuman DCS dan DCT jadi harus foto terbaru," kata Ismanto saat penyerahan hasil verifikasi di Hotel Horison, Minggu (25/6).

Lebih lanjut, ditambahkan Ismanto, partai politik diperbolehkan mengganti bacaleg atau pindah Dapil.

"Parpol boleh mengganti Bacaleg atau pindah Dapil, tapi harus mengubah daftar dan harus mendapatkan persetujuan dari DPP," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengimbau agar partai politik dalam waktu satu pekan dapat melakukan perbaikan.

"Kemudian, data yang disampaikan ke KPU juga harus data yang benar, karena apabila ada indikasi pemalsuan ada ancaman pidananya," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya