Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

89 Persen Bacaleg DPR RI Belum Memenuhi Syarat, KPU Beri Ruang Perbaikan

MINGGU, 25 JUNI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 89,81 persen bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta Pemilu.

Hal ini diungkap Ketua KPU Hasyim Asyari saat menghadiri acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6).

"Syaratnya kan macam-macam. Ada yang surat kesehatan, ada yang surat keterangan dari pengadilan," jelasnya.


Menurut Hasyim, kebanyakan Bacaleg mengalami masalah di legalisir ijazah. Para Bacaleg ini pun diminta segera memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim.

KPU menyebut dari 10.323 bacaleg DPR RI dari 18 parpol peserta pemilu, hanya 1.063 atau 10,19 persen orang yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya.

Tercatat ada 9.260 ribu bacaleg yang dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada juga Bacaleg yang memiliki data ganda.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya