Berita

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Net

Politik

Bagi Waketum Garuda, Ada Maksud Lain di Balik Pernyataan Denny Indrayana

MINGGU, 25 JUNI 2023 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada maksud atau tujuan lain di balik pernyataan Denny Indrayana, saat mengklaim mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sekalipun akhirnya MK memutuskan sistem pemilu tetap terbuka, kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, apa yang dilakukan Denny bisa jadi cukup kuat untuk memberikan tekanan pada penegak hukum.

"Sewaktu Denny Indrayana membuat bualan tentang putusan MK, Partai Garuda telah membaca akan terjadi bualan selanjutnya, yaitu menekan hukum," kata Teddy kepada wartawan, Sabtu (25/6).


Dalam pandangan Teddy, cara Denny bisa menjadi jalan baru untuk membantu pelaku korupsi. Di mana, tersangka korupsi nantinya dianggap tidak bersalah dan aparat hukum yang memiliki bukti dianggap pelaku kejahatan.

Tepatnya, kata Teddy, cara Denny efektif dalam menyita perhatian dan menggiring opini publik pada satu subjek tertentu.

"Ini pola baru untuk menyelamatkan pelaku korupsi. Kalau dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan pelaku korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat," terangnya.

"Aparat hukum yang bekerja menggunakan data dan bukti menjadi penjahat dan yang melakukan kejahatan menjadi orang baik," sambungnya.

Jika terus dibiarkan pola semacam itu, menurutnya, akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hukum yang sehat.

"Karena ke depan nanti pelaku korupsi bisa membayar para pihak memainkan media sosial agar viral untuk menjadikan pelaku kejahatan sebagai orang yang terzolimi," jelasnya.

Untuk itu, Teddy menaruh harap agar penegak hukum bisa tetap independen menjalankan tugas dengan berdasarkan alat bukti dan tidak sekadar berdasarkan hal viral.

"Aparat hukum jangan mau ditekan melalui suara viral, tegak lurus dengan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya