Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Politik

PDIP Paling Diuntungkan Kalau Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

SABTU, 24 JUNI 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PDI Perjuangan dianggap jadi pihak yang paling diuntungkan kalau usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) benar-benar dikabulkan menjadi 9 tahun dan dapat maksimal 2 periode.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Kades.

"Jika benar (usulan) perpanjangan masa jabatan Kades bakal diketok, maka partai selain PDIP akan kehilangan momentum dan mereka akan dirugikan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini mengatakan, publik melihat perpanjangan masa jabatan Kades adalah hajat dari partai pemegang kekuasaan. Sedangkan partai lain hanya terseret sebagai bagian dari isu yang menguntungkan bagi PDIP.

"Para Kades akan menganggap perpanjangan masa jabatannya adalah buah perjuangan PDIP, bukan partai yang lain, sehingga dengan demikian partai yang paling diuntungkan adalah PDIP," jelas Saiful.

Namun demikian, Saiful tidak memungkiri adanya ketakutan dari partai politik lain jika menolak perpanjangan masa jabatan Kades. Yakni takut kehilangan suara dari para Kades

Padahal, lanjut Saiful, jika dikalkulasi secara matang, mestinya parpol lain lebih memilih untuk menolak perpanjangan masa jabatan Kades.

"Karena jika parpol sepakat, maka para Kades akan menganggap balas budi hanya dapat dilakukan kepada PDIP, partai-partai lainnya hanya dinilai mengekor kepada PDIP. Dengan demikian, hal tersebut akan semakin menjerumuskan partai-partai yang ada dengan adanya perpanjangan jabatan Kades," pungkas Saiful.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah menyusun draft revisi UU 6/2014 tentang Desa kemarin, Kamis (22/6) sebanyak 6 fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan masa jabatan Kades diubah menjadi 9 tahun dengan maksimal kepemimpinan selama 2 periode.

Adapun, enam fraksi menyetujui usulan tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra. Sementara, Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikapnya lantaran tidak hadir dalam penyusunan draf tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya