Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Blokir Akses Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan raksasa Meta memblokir akses konten berita Kanada di Facebook dan Instagram, setelah negara itu akan mengesahkan UU Berita Online, Bill C-18.

Keputusan itu diumumkan oleh Meta pada Kamis (22/6), karena di bawah UU  perusahaan tersebut dipaksa membayar outlet berita untuk setiap artikel yang ditampilkan di platformnya.
       
"Kami telah berulang kali memberitahu bahwa untuk mematuhi Bill C-18, konten dari outlet berita, termasuk penerbit dan penyiar berita tidak akan lagi tersedia untuk orang yang mengakses platform kami di Kanada," kata Meta dalam pernyataannya.


Menurut Menteri Warisan Kanada, Pablo Rodriquez saat ini Meta tidak perlu untuk memblokir konten berita di dua platformnya, karena UU itu belum disahkan kerajaan.

"Facebook tahu betul bahwa mereka tidak memiliki kewajiban di bawah UU saat ini. Namun setelah Pengesahan Kerajaan Bill C-18, pemerintah akan terlibat dalam proses regulasi dan implementasinya. Jika pemerintah tidak dapat membela warga Kanada melawan raksasa teknologi, lalu siapa lagi?" tulis Rodriquez di Twitter.

Mengutip Anadolu Agency, Jumat (23/6), warga Kanada juga dapat kehilangan tempat untuk konten beritanya di pencarian Google, jika raksasa mesin pencari itu mengikuti langkah yang sama dengan Meta.

Namun, untuk menghindari hal tersebut, Rodriquez sedang dalam pembicaraannya dengan Google untuk menegosiasikan masalah tersebut.

Peraturan yang akan diberlakukan di Kanada itu dilakukan oleh pemerintah atas dalih keadilan untuk outlet media, karena perusahaan raksasa media sosial itu memperoleh pendapatan dari konten berita yang ditampilkan di platformnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya