Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meta Blokir Akses Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan raksasa Meta memblokir akses konten berita Kanada di Facebook dan Instagram, setelah negara itu akan mengesahkan UU Berita Online, Bill C-18.

Keputusan itu diumumkan oleh Meta pada Kamis (22/6), karena di bawah UU  perusahaan tersebut dipaksa membayar outlet berita untuk setiap artikel yang ditampilkan di platformnya.
       
"Kami telah berulang kali memberitahu bahwa untuk mematuhi Bill C-18, konten dari outlet berita, termasuk penerbit dan penyiar berita tidak akan lagi tersedia untuk orang yang mengakses platform kami di Kanada," kata Meta dalam pernyataannya.


Menurut Menteri Warisan Kanada, Pablo Rodriquez saat ini Meta tidak perlu untuk memblokir konten berita di dua platformnya, karena UU itu belum disahkan kerajaan.

"Facebook tahu betul bahwa mereka tidak memiliki kewajiban di bawah UU saat ini. Namun setelah Pengesahan Kerajaan Bill C-18, pemerintah akan terlibat dalam proses regulasi dan implementasinya. Jika pemerintah tidak dapat membela warga Kanada melawan raksasa teknologi, lalu siapa lagi?" tulis Rodriquez di Twitter.

Mengutip Anadolu Agency, Jumat (23/6), warga Kanada juga dapat kehilangan tempat untuk konten beritanya di pencarian Google, jika raksasa mesin pencari itu mengikuti langkah yang sama dengan Meta.

Namun, untuk menghindari hal tersebut, Rodriquez sedang dalam pembicaraannya dengan Google untuk menegosiasikan masalah tersebut.

Peraturan yang akan diberlakukan di Kanada itu dilakukan oleh pemerintah atas dalih keadilan untuk outlet media, karena perusahaan raksasa media sosial itu memperoleh pendapatan dari konten berita yang ditampilkan di platformnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya